Perindo Terancam Kalah, Hary Tanoe Gagal Masuk Parlemen Sekeluarga

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo
Penulis: Safrezi Fitra
22/2/2024, 13.27 WIB

Pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPR RI beserta enam orang keluarganya melalui Partai Perindo. Namun, mereka berpeluang gagal lolos menjadi anggota dewan karena partainya terancam tidak lolos.

Perolehan suara masing-masing keluarga Hary Tanoe sebagai caleg, masih di bawah pesaingnya di setiap daerah pemilihan atau dapil. Selain itu, raihan suara partainya juga belum bisa menembus ambang batas parlemen atau parliamentary treshold.

Hingga Kamis, 22 Februari 2024, pukul 12.00 WIB, Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat sudah mengumpulkan 61,21 persen data TPS di seluruh Indonesia. Berdasarkan data tersebut, Partai Perindo hanya mendapatkan 883.961 suara atau 1,28 persen dari total suara nasional.

Mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen yang merupakan syarat agar partai bisa menaruh wakilnya di DPR adalah 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional. Dengan perolehan suara yang hanya 1,28 persen, Partai Perindo tidak akan bisa mendapatkan kursi di DPR.

Ini bakal mengulang kegagalan Partai Perindo masuk Senayan. Sejak awal berdiri, pada 8 Oktober 2014, Partai Perindo memang belum pernah mendapatkan kursi di DPR.

Pada pemilu 2024, pendiri Partai Perindo Hary Tanoe maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI. Istri dan lima anaknya juga mencalonkan diri sebagai caleg Partai Perindo.

Halaman: