Kapolri Respons Rencana Kubu Ganjar Hadirkan Kapolda di Gugatan MK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons pernyataan kubu Ganjar Pranowo yang akan mengajukan seorang kepala kepolisian daerah atau kapolda sebagai saksi gugatan hasil Pemilihan Umum 2024. Listyo mengatakan pejabat kepolisian yang akan dihadirkan harus mengantongi bukti yang cukup.
"Kita lihat, kapoldanya siapa. Kan harus bisa dibuktikan," kata Listyo di Jakarta, Jumat (15/3) dikutip dari Antara.
Ia memberikan lampu hijau kepada kapolda tersebut untuk memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski demikian, Kapolri mengaku belum tahu identitas pejabat kepolisian tersebut.
"Saya justru menunggu namanya siapa," katanya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan timnya akan menyiapkan seorang kapolda dalam gugatan ke MK.
Dalam gugatan nanti, kata Henry, TPN tak akan fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang versi KPU. Mereka bakal fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).
Tim hukum TKN telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.
“Kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3).