Saat ini, TAPERA atau Tabungan Perumahan Rakyat tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pekerja untuk mengikuti program ini.
Dalam aturan ini, gaji pekerja akan dipotong sebesar 2,5% dan 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja. Dana ini kemudian dikelola oleh BP Tapera. Anggota pengurus Tapera sendiri dipegang oleh Komite Tapera yang terdiri dari lima orang.
Anggota pengurus BP Tapera memiliki sejumlah tugas. Tugasnya mulai dari merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, serta melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.
Selain komite, ada juga Komisioner dan Deputi Komisioner. Lantas, siapa saja anggota pengurus Tapera? Berikut di bawah ini ulasna lengkapnya.
Anggota Pengurus TAPERA
Mengutip situs resmi BP Tapera, Rabu (29/5/2024), berikut ini anggota pengurus Tapera yang terdiri Komite Tapera serta komisioner dan deputi komisioner.
Komite Tapera
- Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi
- dan seorang profesional.
Komisioner & Deputi Komisioner
- Heru Pudyo Nugroho, S.E., M.B.A (Komisioner)
- Sugiyarto, S.E., Ak., M.Sc., Ph.D (Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana)
- Doddy Bursman, S.E., M.M (Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana)
- Sid Herdy Kusuma, B.Sc., M.B.A (Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana)
- Wilson Lie Simatupang, S.H., M.H (Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi)