Cara Cabut Berkas PPDB 2024 dan 4 Jalur Pendaftaran yang Disediakan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww
Cara Cabut Berkas PPDB 2024
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Safrezi
26/6/2024, 21.57 WIB

Cara cabut berkas PPDB 2024 perlu diketahui oleh peserta didik yang ingin membatalkan pendaftaran. Ketika sudah mendaftar, adakalanya orang tua ingin membatalkan pendaftaran. Beberapa alasannya karena salah memilih sekolah, jalur pendaftaran dan alasan lainnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah dibuka di sejumlah daerah Indonesia. Dalam prosesnya, calon peserta didik harus mengunggah berkas yang diperlukan sesuai dengan persyaratan di laman pendaftaran PPDB 2024 yang telah ditentukan.

Apa itu PPDB?

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan proses penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Di era digital saat ini, PPDB semakin mudah diakses hanya melalui sistem online.

PPDB 2024 membuka 4 jalur pendaftaran, di antaranya zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi. Pendaftaran PPDB untuk setiap jalur dilakukan secara bertahp, dan jalur zonasi merupakan yang pertama dibuka.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dengan sistem online menawarkan beragam kelebihan, salah satunya kemudahan bagi calon peserta didik dan orang tua untuk melakukan proses pendaftaran. Tidak perlu datang langsung ke sekolah, peserta PPDB bisa langsung membuka website resmi PPDB yang disediakan pemerintah daerah atau pihak sekolah.

Cara Cabut Berkas PPDB 2024

Cara Cabut Berkas PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU)

PPDB merupakan proses seleksi calon peserta didik yang diadakan mulai dari tingkat TK hingga SMA.Bagi Anda yang ingin membatalkan pendaftaran, berikut cara cabut berkas PPDB 2024:

• Mengunjungi laman resmi PPDB masing-masing kota/provinsi.
• Login untuk masuk ke akun PPDB.
• Klik sesuai jalur pendaftaran yang diikuti.
• Data diri dan nomor pendaftaran akan muncul secara otomatis pada laman pendaftaran.
• Pada halaman tersebut, silakan pilih “Menu Lainnya”.
• Nantinya akan muncul menu “Batal Pendaftaran” lalu klik menu tersebut.
• Masukkan password di kolom yang sudah disediakan.
• Klik "Ok" apabila muncul pertanyaan “Apakah Anda benar akan melakukan pendaftaran?”.
• Peserta dapat mengajukan alasan pembatalan pendaftaran jika diminta.
• Tunggu pihak sekolah melakukan verifikasi.
• Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi pantia PPDB di sekolah yang dituju atau langsung datang ke sekolah.

Macam-macam Jalur PPDB 2024

Jalur PPDB (Akutrat.co)

Ada 4 jalur PPDB 2024, di antaranya zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Berikut penjelasan masing-masing jalur PPDB 2024 melansir dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan:

1. Zonasi

Jalur zonasi dibuka bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Jalur ini menerima paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki prestasi dalam bidang akademik maupun non akademik. Untuk daya tampungnya menyesuaikan sisa kuota dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali.

3. Afirmasi

Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Dalam hal ini, pendaftar bisa berdomisili di dalam dan luar wilayah zonasi sekolah bersangkutan. Adapun kuota yang disediakan jalur ini ialah 15% dari daya tamping sekolah.

4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Untuk jalur ini, peserta bisa mendaftar dengan syarat memiliki surat tugas dari institusi, perusahaan atau kantor tempat orang tua/wali bekerja. Jumlah kuota yang tersedia yaitu 5% dari kapasitas penerimaan sekolah yang juga dapat dimanfaatkan oleh anak guru.

Pastikan Anda mengikuti prosedur cara cabut berkas PPDB 2024 sesuai dengan petunjuk yang tersedia di laman resmi PPDB setiap daerah. Prosedurnya mungkin berbeda-beda, wali murid dapat mencari informasi tambahan dari panitia PPDB di sekolah yang dituju.