Paspor Indonesia Akan Berubah Warna dan Desain Mulai 17 Agustus 2025

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Petugas menunjukkan perbedaan Paspor Elektronik atau e-passport (kiri) dengan paspor biasa saat penerbitan Paspor Elektronik perdana di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (20/11/2019). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, mulai menerbitkan paspor elektronik 48 halaman dengan biaya Rp650 ribu.
29/6/2024, 18.01 WIB

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, mengungkapkan tengah memperbaharui desain dan warna Paspor Indonesia. Desain dan warna paspor baru tersebut dipersiapkan untuk diterbitkan pada 17 Agustus 2025.

Silmy tak menjelaskan lebih detail terkait warna dan desain yang dipilih. Dia mengatakan perubahan itu akan dirilis pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan hari ulang tahun Republik Indonesia.

"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024," katanya.

Menurut Silmy, pengumuman terkait perubahan desain dan warna Paspor Indonesia untuk memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik.

Selain itu, dia mengaku di internal Imigrasi juga bersemangat memberikan karya terbaik dan paling aman. Pasalnya, perubahan nantinya ada peningkatan pengamanan.

Dia menjelaskan sesuai dengan aturan internasional bahwa keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun.
Oleh karena itu, salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna di mana di dalamnya perlu ada proses pengecekan.

"Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," pungkas Silmy.

Diketahui, saat ini Paspor RI memiliki sampul berwarna biru muda atau tosca untuk paspor umum. Sementara untuk paspor kedinasan berwarna biru, dan paspor diplomatik bersampul hitam.

Di sampul Paspor RI, tergambar lambang burung Garuda berwarna emas. Per Januari 2020, paspor Indonesia mendapat akses bebas visa dan visa saat kedatangan ke-85 negara dan teritori.

Reporter: Antara