Sukabumi - Padalarang Segera Terhubung, Pemerintah Bangun Tol 45 km Mulai 2025
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dapat berjalan di tahun 2025. Rencana itu mendapat kepastian setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik.
Kepala Dinas Perhubungan Cianjur Tedi Artiawan di Cianjur mengatakan persiapan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan Jalan tol dimulai pada 2025.
“KPBU Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang tersebut diinisiasi pusat, provinsi dan beberapa kabupaten kota yang dilalui jalan tol termasuk Cianjur," katanya.
Jalan tol yang akan dibangun membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bandung Barat. Adapun panjang masing-masing ruas jalan tol sekitar 20-25 kilometer. Pembangunan direncanakan rampung pada 2029.
Menurut Tedi, pemerintah kabupaten Cianjur berharap dengan adanya KPBU segera dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan jalan tol. Hal ini sebagai upaya mengatasi kemacetan.
"Terlebih kebutuhan yang sangat tinggi di Cianjur berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan arus lalu lintas, peningkatan arus ekonomi dari Cianjur ke luar menuju ke Bandung dan Jakarta ataupun sebaliknya," kata dia.
Sebelumnya Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) mengatakan terus memperluas cakupan kerja sama pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono, mengatakan pada tahun anggaran 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU. Di antaranya tujuh Proyek Jalan Tol sepanjang 384,1 km dengan nilai Rp 124,02 triliun yaitu Jalan Tol Ciranjang- Padalarang-Provinsi Jawa Barat.