Mensesneg: Pembentukan Perminas Arahan Prabowo, Fokus Kelola Mineral Kritis

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
30/1/2026, 15.16 WIB

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pembentukan PT Perminas merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diambil untuk memperkuat pengelolaan mineral kritis yang selama ini dinilai belum tertangani secara optimal.

Prasetyo mengatakan presiden ingin komoditas tambang mineral kritis dapat dikelola secara lebih terfokus melalui pembentukan entitas khusus. “Maka Danantara diminta membentuk satu entitas,” kata Prasetyo Hadi di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat (30/1).

Keputusan mengenai pembentukan PT Perminas telah melalui berbagi pertimbangan strategis, termasuk memperhitungkan perbedaan fungsi tugas dengan holding BUMN Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Prasetyo mengatakan Perminas memiliki fokus yang berbeda karena secara spesifik. “Sederhana saja ini. Mineral banyak ya. Ini (Perminas) khusus yang mineral kritis,” ujarnya.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah membentuk BUMN baru, PT Perminas, untuk untuk mengambil alih pengelolaan tambang emas di Martabe, Sumatra Utara, dari PT Agincourt Resources.

Pembentukan  diperlukan karena fungsinya berbeda dengan MIND ID.  “Kita membutuhkan satu BUMN yang khusus untuk menangani sumber daya mineral kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1). 

Saat ini, Danantara telah memiliki  MIND ID, perusahaan induk industri pertambangan yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM, PT Timah Tbk, dan PT Vale Indonesia Tbk.

Namun, pengelolaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintah, seperti tambang Martabe milik PT Agincourt Resources, tidak akan dilakukan oleh BUMN yang ada di bawah MIND ID. Airlangga menyebut keberadaan MIND ID berbeda dengan Perminas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu