Daftar 10 Nama Penasihat Khusus Presiden, Terbaru Said Iqbal
Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Seremoni pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada Senin (8/6). Said menjadi tokoh kesepuluh yang menempati jabatan penasihat khusus presiden dalam pemerintahan Prabowo.
Berikut 10 orang yang menempati jabatan penasihat khusus presiden:
- Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
- Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
- Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
- Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
- Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
- Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.
- Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
- Hasan Nasbi, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Komunikasi.
- Bambang Brodjonegoro, Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
- Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.
Usai dilantik, Said mengatakan bakal terus aktif turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi para pekerja dan serikat buruh. Langkah itu menjadi bagian dari pendekatan kerja yang akan ia jalankan setelah masuk dalam jajaran penasihat presiden.
“Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap,” kata Said dalam konferensi pers setelah pelantikan.
Ia akan memperkuat komunikasi dengan organisasi serikat buruh di berbagai daerah, termasuk KSPI dan kelompok buruh lainnya. Aspirasi yang dihimpun dari lapangan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada Presiden Prabowo nantinya.
Selain itu, Said juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan, mulai dari upah, pemutusan hubungan kerja, hingga perlindungan pekerja di sektor formal dan informal.