Daftar Anggota Wantimpres yang Dilantik Prabowo: Rocky Gerung hingga Anwar Usman

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto saat melantik Rocky Gerung sebagai salah satu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
2/10/2026, 17.34 WIB
Presiden Prabowo Subianto hari ini resmi melantik Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Posisi Ketua Wantimpres yang dilantik adalah Pratikno yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
 
Adapun, Wakil Ketua Wantimpres adalah Hatta Rajasa. Hatta merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan pernah maju bersama-sama Prabowo dalam Pemilihan Presiden 2014.
 
Sejumlah nama lain yang dilantik adalah akademisi Rocky Gerung, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, bos Mayapada Group Dato Sri Tahir,
 
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jumat (2/10) dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, seluruh Anggota Wantimpres membacakan sumpah jabatan.
 
Sejumlah nama Anggota Wantimpres yang dilantik adalah:
 
1. Prof. Pratikno (Ketua)
2. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. ⁠Muhammad Qodari (Sekretaris)
4. ⁠Shinta Nuriyah Wahid
5. ⁠Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
6. ⁠Jenderal TNI Purn Agum Gumelar
7. ⁠Chairul Tanjung
8. ⁠⁠K.H. Said Aqil Siradj
9. ⁠K.H. Anwar Iskandar
10. ⁠K.H. Yahya Cholil Staquf
11. ⁠⁠Yusuf Wanandi
12. ⁠Budi Gunawan
13. ⁠Bambang Soesatyo
14. ⁠⁠Salim Segaf Al Jufri
15. ⁠Soekarwo
16. ⁠Dato Sri Tahir
17. ⁠Rocky Gerung 
18. ⁠⁠⁠Letjen TNI Purn Ida Bagus Purwalaksana
19. ⁠Philip Kuncoro Wijaya
20. ⁠⁠Budi Tanuwibowo
21. ⁠Anwar Usman
22. ⁠Muhammad Hatta
23. ⁠Jusuf Hamka
24. ⁠Margarito Kamis 
25. ⁠Jacky Manuputty
26. ⁠Ignasius Jonan
 
Sebanyak 24 orang Anggota Wantimpres telah mengambil sumpah hari ini. Sedangkan Jacky Manuputty dan Ignasius Jonan tak terlihat hadir di Istana Kepresidenan meski masuk dalam Keputusan Presiden pelantikan Anggota Wantimpres.
 
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu