Anak Gajah Sumatra Mati di Konsesi PT LAJ, Kemenhut Selidiki Dugaan Kelalaian
Di tengah kabar gembira atas kelahiran anak gajah sumatra di Riau, kasus kematian anak gajah lainnya di Jambi mencuat. Satu individu anak gajah sumatra ditemukan mati dan dikubur di kawasan konsesi perkebunan karet PT LAJ, di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
PT LAJ adalah anak usaha PT Royal Lestari Utama (RLU), perusahaan karet yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Michelin Group, produsen ban terkemuka asal Prancis.
Bangkai anak gajah ditemukan di area konsesi PT LAJ pada akhir Agustus lalu. Temuan ditindaklanjuti oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, dengan melakukan tindakan nekropsi (pembedahan satwa) dan pengambilan sampel organ tubuh untuk pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji laboratorium menunjukkan, tidak terdeteksi elephant endotheliotropic herpesvirus atau jenis virus herpes yang sangat mematikan dan menyerang pembuluh darah anak gajah. Namun, uji toksikologi masih berlangsung.
Merespons temuan itu, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan mengatakan terus menyelidiki lebih lanjut dugaan kelalaian perusahaan.
“Hasil pemeriksaan awal menjadi bahan pendalaman dan penyelidikan terus berlanjut untuk menelusuri dugaan kelalaian serta tanggung jawab perusahaan,” demikian dikutip dari unggahan resmi Instagram @gakkum_kehutanan, Senin (5/10).
Ditjen Gakkum Kehutanan menambahkan, pihaknya terus memastikan kepatuhan PT LAJ sebagai pemegang izin, dalam perlindungan satwa liar di areal kerjanya.
Sementara itu pekan lalu, Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau baru saja kedatangan anggota baru. Satu individu gajah sumatra jantan lahir dari induk bernama Lisa.
Kementerian Kehutanan mengungkap, anak gajah yang diberi nama Ganesha ini menambah jumlah tim gajah di Camp Elephants Flying Squad TNTN, sekaligus harapan konservasi mamalia besar itu di hutan Tesso Nilo.
Catatan Panjang PT LAJ
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati mengatakan, Geopix sudah beberapa kali menyampaikan hasil pemantauan dan memberi peringatan kepada Michelin Group sejak 2025, mengenai pentingnya penyelamatan dan perlindungan populasi gajah sumatra di area kerja industri. Peringatan itu terutama tertuju pada koridor Wildlife Conservation Area (WCA), kawasan konservasi yang dikelola PT LAJ.
“Kami juga mempertanyakan keseriusan PT LAJ yang telah berkali-kali lalai dan gagal dalam melindungi populasi gajah Sumatera yang berada di dalam wilayah konsesinya,” kata Annisa.
Geopix menyoroti ancaman perambahan dan jerat atau pagar listrik yang masif di wilayah konsesi dalam lanskap Bukit Tigapuluh itu. Di area PT LAJ, Geopix menemukan total 100 km pagar listrik yang membentang dan berisiko bagi aktivitas satwa. Karena itu, perusahaan diminta untuk segera membongkar pagar-pagar listrik.
Di samping itu, Geopix juga mendorong agar perusahaan tegas menangani perambahan di habitat gajah sumatra dan segera memulihkan ekosistem yang rusak.
Sejak 2013, Geopix mencatat ada puluhan gajah yang mati di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Dengan temuan-temuan itu pula, Geopix mempetanyakan emblem green rubber atau karet hijau yang diklaim Michelin Group.
Tak hanya kepada perusahaan, temuan-temuan juga Geopix sampaikan pada pemerintah di level daerah dan pusat, termasuk menteri kehutanan.
Dalam keterangannya, Geopix kemudian menyatakan dukungan atas upaya pemerintah dan pihak-pihak terkait, untuk melindungi habitat dan koridor ekologis gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh, seperti tertera pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan.
“Kita semua berharap bahwa penanganan kasus kematian bayi gajah di areal konsesi PT LAJ ini dapat segera menemukan titik terang dan disampaikan kepada publik secara terbuka oleh pihak-pihak yang berwenang,” ujar Annisa.