Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto Kamis (15/10).

Saat tiba di Istana Negara, Kristomei mengaku belum dapat memastikan apakah dirinya akan dilantik sebagai Kepala BNPB atau tidak. Namun Kristomei mengatakan mendapatkan undangan untuk menghadap Prabowo Subianto yang dikirimkan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pagi ini, Kamis (15/10).

"Saya belum tahu tugasnya apa, namun sebagai tentara saya siap perintah," kata Kristomei di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/10).

Selain Kristomei, sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Darat (AD) juga tiba di Istana, antara lain Kepala Staf Umum (Kasum) Letnan Jenderal Richard Taruli Horja Tampubolon, Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XXI/Radin Inten Brigjen Sriyanto.

Kristomei sebelumnya memegang tanggung jawab sebagai Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten. Dengan demikian, teritori yang menjadi tanggung jawab Kristomei sebelumnya adalah Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung.

Sebelum menjadi Pangdam, Kristomei menduduki kursi Kepala Pusat Penerangan TNI pada Maret 2025. Jabatan tersebut dijalankan setelah menjadi Wakil Gubernur Akademi Militer sejak Desember 2024.

Kristomei juga lulusan fasilitas pendidikan yang sama pada 1997. Adapun sektor yang menjadi keahlian Kristomei saat sekolah adalah infanteri atau pasukan tempur darat utama.

Berdasarkan penelusuran Katadata, mayoritas pendidikan yang ditempuh Kristomei adalah pendidikan militer. Adapun pendidikan terakhir Kristomei adalah Kursus Operasi Gabungan TNI dan Sekolah Staf dan Komando TNI pada 2019.

Satu-satunya pendidikan pascasarjana yang ditempuh Kristomei adalah Magister Manajemen Pertahanan di Universitas Pertahanan pada 2012. Sementara itu, Kristomei selesai menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara pada 1994.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief