BRIN Ungkap 19 Kandidat Herbal Masuk Daftar Obat Tradisional Fitofarmaka

ANTARA FOTO/Mario Sofia Nasution/Ak
Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) D’Shafa menanam daun pegagan (centella asiatica) untuk nantinya diolah menjadi sejumlah camilan di Edufarm Malakasari di Jakarta, Minggu (10/12/2023). Kelompok Wanita Tani (KWT) D’Shafa mampu menghasilkan omzet mencapai Rp125 juta dalam dua bulan dari hilirisasi produk pertanian tanaman obat dan keluarga.
Penulis: Mela Syaharani
28/10/2026, 10.39 WIB

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan saat ini ada 19 kandidat obat herbal yang masuk fitofarmaka. Masuknya obat herbal ke dalam fitofarmaka dibahas dalam rapat terbatas Presiden Prabowo Subianto bersama BRIN pada Selasa (27/10).

Fitofarmaka berasal dari bahasa Yunani, phyto yang berarti tanaman dan pharmakon yang berarti obat. Fitofarmaka merupakan salah satu bentuk obat tradisional Indonesia.

“Saat ini di BRIN sendiri ada 19 kandidat obat herbal untuk masuk pada fitofarmaka,” kata Kepala BRIN Arif Satria dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (27/10).

Merujuk laman Kementerian Kesehatan, pengembangan obat tradisional di Indonesia digolongkan menjadi tiga. Pertama adalah jamu, yang keamanan dan khasiatnya dibuktikan secara uji klinis. Lebih dari 12.000 jenis jamu ada di Indonesia. 

Kedua, Obat Herbal Terstandar (OHT) yang telah melalui uji pra klinik (pada hewan percobaan) dan bahan bakunya yang telah terstandarisasi. Saat ini, terdapat sekitar 86 OHT di Indonesia.

Ketiga, adalah obat yang masuk dalam pengobatan esensial yang lebih lengkap yaitu fitofarmaka. Fitofarmaka adalah bagian OHT yang sudah melalui uji pra klinik (pada hewan percobaan) dan uji klinik (pada manusia) dimana bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi.

“Jadi beberapa obat yang ada di BRIN kan masih dalam taraf OHT. Nah, sekarang ingin menuju pada fitofarmaka. Untuk menuju kesana butuh berbagai pengujian, seperti uji klinis, yang saat ini sedang kami lakukan,” ujarnya.

Arif menyebut obat herbal di Indonesia memiliki potensi besar. BRIN akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses obat herbal ini. 

“Jadi Bapak Presiden juga menekankan bagaimana kemandirian obat ini menjadi hal yang harus segera diwujudkan,” ucapnya.

Bekerja sama dengan Korea Selatan

BRIN pada awal bulan ini bekerja sama dengan National Institute of Food and Drug Safety Evaluation (NIFDS), yang merupakan Lembaga Pengawas Obat dan Makanan Republik Korea. 

Kepala Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional (PR BBOOT) BRIN, Sofa Fajriah menyampaikan kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk melihat berbagai peluang kolaborasi dalam pengembangan herbal medicine antara Indonesia dan Korea.

Sofa mengatakan, salah satu fokus yang kemungkinan akan dikembangkan dalam kolaborasi ini adalah standarisasi herbal medicine, baik untuk kebutuhan Indonesia maupun Korea Selatan. Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada studi terkait marker atau senyawa kimia penanda yang diisolasi dari berbagai herbal medicine.

“Fokus riset yang akan kami lakukan pertama adalah terkait dengan standarisasi herbal medicine bagi Indonesia maupun Korea. Kemudian juga melakukan studi terkait marker, yaitu senyawa marker yang akan diisolasi dari beberapa herbal medicine,” katanya dalam siaran pers.

Ia menambahkan, kolaborasi juga dapat mencakup berbagai pengembangan herbal lainnya sebagai upaya memperkuat kerja sama riset kedua negara dalam bidang pengembangan herbal medicine. Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk mengidentifikasi dan mengembangkan berbagai potensi kolaborasi riset yang dapat dilakukan bersama.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Mela Syaharani