Pemerintah Bakal Tambah Tiga Rute Kapal Roro Tahun Ini

Arief Kamaludin|KATADATA
Kapal logistik yang digagas Kementerian Perhubungan ini dengan skema kerjasama sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
6/3/2017, 19.20 WIB

Pemerintah akan menambah tiga rute pelayanan kapal angkutan roll-on roll-off (Roro) tahun ini. Rencana ini untuk mendukung program tol laut yang dicanangkan guna menekan biaya logistik.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pengoperasian kapal Roro ini dapat mengurangi beban angkutan logistik di jalur darat. Ia mengatakan, sudah ada beberapa investor yang berminat untuk masuk dalam bisnis ini.

"Jadi, kita berharap beberapa bulan ke depan sudah ada kapal Roro rute Jakarta-Surabaya, Jakarta-Semarang, dan Jakarta-Bandar Lampung," ujar Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (6/3).

(Baca juga: Kemenhub Tangkap Kapal Pembawa Solar dan Tuna Tak Berizin)

Menurut Luhut, dengan pengoperasian rute-rute baru ini, maka akan ongkos logistik akan semakin ekonomis. Sebab, kapal Roro ini disebutnya mampu menampung hingga 269 truk dalam sekali jalan.

Dengan demikian, penggunaan jalur darat yang membutuhkan biaya besar pun bisa semakin ditekan. Selain itu, pengoperasian kapal Roro juga akan mengurangi kepadatan jalur darat, sehingga bisa mengurai kemacetan di titik-titik tertentu.


Realisasi Investasi Sektor Kelautan dan Perikanan 2010-2015

"Kalau ini jalan akan membuat logistik kita ekonomis lagi, bisa juga mengurangi pungutan liar (pungli)," ujar Luhut.

Khusus untuk rute Jakarta – Surabaya, salah satu investor yang akan masuk adalah PT Arpeni Pratama Ocean Line. Hal ini diakui oleh Presiden Direktur PT Arpeni Pratama Ocean Line Oentoro Surya yang berkunjung ke kantor Luhut hari ini. Namun, Ia masih enggan memberi penjelasan lebih rinci. "Iya iya, soal itu (kapal Roro)," ujarnya singkat.

(Baca juga: Pengusaha Nilai Subsidi Logistik Belum Efektif Tekan Harga Barang)

Reporter: Miftah Ardhian