Warganet kaget mengetahui denda keterlambatan membayar sehari di GoPaylater Rp 50.000. Bagaimana denda Spaylater yang terintegrasi dengan Shopee, Kredivo, Akulaku, dan Indodana?
Akun X atau Twitter yang sering membagikan informasi seputar diskon yakni @discountfess membagikan tangkapan layar alias screenshot yang menunjukkan denda keterlambatan pembayaran di GoPaylater dalam sehari Rp 50.000.
“Sender pakai GoPaylater karena ada promosi. Kemarin lupa bayar, saat akan dibayar, kok dendanya Rp 50.000? Baru tahu. Tidak diberi tahu di awal. Kaget sekali. Jujur tagihan hanya Rp 25.000, tetapi dendanya Rp 50.000,” kata @discountfess pada Kamis (2/11).
Katadata.co.id mengonfirmasi hal tersebut kepada GoTo Financial sejak Jumat (3/11). Namun belum ada tanggapan.
Berikut perbandingan denda GoPaylater di bawah GoTo Gojek Tokopedia, induk Shopee yakni Sea Ltd, Kredivo, Akulaku, dan Indodana:
GoTo Gojek Tokopedia mempunyai setidaknya dua layanan pinjaman online atau pinjol yakni:
- Disediakan oleh Multifinance Anak Bangsa
- Limit pinjaman Rp 30 juta, tergantung akun
- Biaya cicilan per transaksi 2%
- Bunga per bulan dan tenor:
- 1 bulan: 2%
- 3 bulan: 2%
- 6 bulan: 2,75%
- 12 bulan: 2,63%
- Denda, terbagi menjadi:
- 1 – 7 hari sejak jatuh tempo: Rp 50.000
- Lebih dari 7 hari: Rp 80.000
- Dikenakan per bulan tagihan
Siklus pembayaran:
- Pinjam tanggal 1 – 14, maka jatuh tempo pada tanggal 1 bulan berikutnya. Misalnya meminjam pada 8 Maret, maka jatuh tempo 1 April
- Pijam tanggal 15 – 31, maka jatuh tempo tanggal 1 pada dua bulan berikutnya. Misalnya meminjam pada 16 Maret, mka jatuh tempo 1 Mei
GoPay Pinjam:
1. Disediakan oleh Kredit Pintar Indonesia:
- Limit pinjaman Rp 15 juta
- Bunga cicilan mulai dari 2,21% per bulan
- Biaya layanan mulai dari 2,14%
- Biaya provisi 5,3%
- PPN dari biaya layanan 11%
2. Disediakan oleh Mapan Global Reksa atau Findaya:
- Bunga cicilan mulai dari 1,26% per bulan
- Biaya layanan mulai dari 4,51%
- Biaya provisi 5,3%
- PPN dari biaya layanan 0%
“Denda keterlambatan 5% dari nilai dana yang kamu pinjam, tanpa masa tenggang. Selain biaya denda, tidak akan dikenakan biaya lainnya,” demikian dikutip.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, data-data tersebut tersedia di laman resmi dan aplikasi Gojek, serta Tokopedia. Namun bunga cicilan GoPayPinjam di aplikasi Gojek tercatat mulai dari 1,42% - 1,91% per bulan.
Sementara itu, ada dua layanan pinjaman online atau pinjol yang terintegrasi dengan Shopee yaitu:
- Disediakan oleh Commerce Finance
- Limit pinjaman Rp 50 juta
- Biaya transaksi 1%
- Tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan
- Bunga pinjaman 2,95% per bulan
- Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan
Spinjam
- Disediakan oleh Lentera Dana Nusantara
- Limit pinjaman Rp 12 juta
- Biaya transaksi 1%
- Tenor pinjaman 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan
- Bunga pinjaman 1,95% per bulan
- Biaya keterlambatan 5% per bulan dari total tagihan
“Pengguna yang terlambat membayar akan ditagih melalui telepon atau penagihan lapangan,” demikian dikutip.
Kredivo juga berfokus menyediakan layanan pinjaman online alias pinjol, khususnya paylater. Rincian kinerjanya sebagai berikut:
- Limit pinjaman disesuaikan dengan platform e-commerce
- Tenor pinjaman 30 hari, 3 bulan, 6 bulan
- Bunga pinjaman: 2,6% (akun premium) dan 4% (akun basic)
- Kredivo mencatatkan kenaikan jumlah pengguna baru 65% yoy pada 2022 dan KrediFazz 30%
- Denda keterlambatan:
- Transaksi cicilan dan/atau flat 30 hari: 4%
- Biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo
“Perhitungan bunga keterlambatan 4% efektif dilakukan dengan formula ((4%+1)^(12)-1)÷12 setara dengan 5,01%. Misalnya, pengguna terlambat membayarkan cicilan/angsuran Rp 1 juta, maka bunga keterlambatan yang dikenakan Rp 50.100 pada bulan pertama keterlambatan,” demikian dikutip.
Akulaku memiliki beberapa jenis pinjaman online atau pinjol. Dua di antaranya:
1. Pinjaman uang tunai KTA Kilat
- Limit pinjaman Rp 3 juta
- Tenor 22, 30, 60 dan 90 hari
- Biaya administrasi Rp 54 ribu – Rp 270 ribu
- Denda: 1% dari jumlah tagihan per hari
2. Dana Cicil
- Limit pinjaman Rp 15 juta
- Tenor 2, 3, 6, 9 dan 12 bulan
- Biaya administrasi Rp 0 – Rp 74 ribu
- Denda cicilan barang:
- 7 hari setelah jatuh tempo: 2%
- 14 hari setelah jatuh tempo: 4%
- Denda per minggu 2%
- Denda per bulan 10% jika telat selama 1 bulan
Indodana
- Limit pinjaman Rp 30 juta
- Tenor pinjaman 3 bulan sampai 12 bulan
- Denda: 10% pada hari keempat dan seterusnya
“Biaya keterlambatan akan berlaku pada tanggal jatuh tempo, setelah Pukul 23.00 WIB. Denda akan secara otomatis ditambahkan pada jumlah tagihan yang harus dibayarkan,” demikian dikutip.