Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf) Irene Umar menilai industri komik Indonesia memiliki potensi bisnis besar. Kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) dari komik dapat dikembangkan menjadi berbagai produk, mulai dari mainan koleksi hingga adaptasi ke animasi dan gim.
Potensi tersebut dibahas dalam sesi The Ultimate Indonesian Comic Debate by Malaka Books pada rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (22/10).
Irene menegaskan, industri komik perlu dipandang sebagai aset ekonomi bernilai tinggi berbasis kekayaan intelektual, bukan sekadar hiburan visual.
“Industri komik ini besar sekali potensinya. Kita tidak bisa hanya melihat komik dari sisi cetak dan digital. Kekayaan intelektualnya bisa dikembangkan menjadi berbagai bentuk produk dengan lapisan monetisasi yang berbeda. Oleh karena itu, kita juga perlu mengubah persepsi masyarakat terhadap komik dan melihat potensi industrinya secara lebih menyeluruh,” ujar Irene, dikutip dari siaran pers.
Menurut Irene, pengembangan industri komik membutuhkan pemetaan ekosistem yang mencakup seluruh rantai pasok. Pendataan tersebut meliputi penyediaan kertas, percetakan, logistik, efisiensi distribusi, hingga tata kelola perpajakan dan hak cipta.
Data yang terukur dinilai penting untuk memperkuat argumentasi pemerintah dalam memperjuangkan regulasi yang berpihak pada industri kreatif di tingkat lintas kementerian.
“Kalau kita tidak memiliki data, bagaimana kita bisa memperjuangkan kebutuhan industri? Saya mengajak teman-teman untuk bersama-sama membangun basis data yang kuat agar potensi dan persoalan industri bisa dipetakan secara konkret,” tegas Irene.
Distribusi Jadi Tantangan Industri Komik
Di balik potensi bisnisnya, industri komik Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan, terutama terkait logistik dan distribusi serta kesenjangan regulasi.
Comics Researcher dari RMIT Gideon Kamang menyoroti hambatan logistik dan distribusi sebagai tantangan utama pertumbuhan industri komik nasional. Menurutnya, regulasi yang menjamin pemerataan distribusi diperlukan agar pelaku industri dapat menjangkau pasar secara lebih merata, termasuk di luar kawasan perkotaan utama.
“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi. Pemerataan ini harus mencakup akses geografis agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya komikus, memiliki kesempatan yang adil untuk menjangkau pasar dan mengembangkan karyanya,” ungkap Gideon.
Persoalan distribusi menjadi salah satu aspek yang perlu dipetakan pemerintah bersama pelaku industri. Selain itu, penguatan literasi sejak dini, penekanan biaya produksi, serta sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan bisnis juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri komik Indonesia.
Diskusi tersebut turut menghadirkan kreator Si Juki Faza Meonk, Sekretaris Jenderal Asosiasi Komik Indonesia Rizqi R. Mosmarth, Eno Bening dari Cleansound Media, serta Co-founder The Reading Chamber Prasetya Dwicahya. Diskusi dimoderatori oleh Abigail Limuria dan Gania Citta Irlanie dari Malaka Books.
Melalui WCCE 2026 yang berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Jakarta, pemerintah kembali menekankan pentingnya keterhubungan antara regulasi, perlindungan hak cipta, dan perluasan pasar agar karya komik nasional mampu memperkuat pasar domestik sekaligus menembus pasar global.