Telkomsel menjadi pemenang lelang frekuensi 2,1 Ghz, dengan harga penawaran lebih tinggi dari XL Axiata. Ini merupakan spektrum bekas Indosat Ooredoo.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu memberikan harga penawaran Rp 605 miliar untuk satu blok. Sedangkan XL Axiata Rp 540 miliar per blok.
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 343 Tahun 2022, pita frekuensi radio 2,1 GHz digunakan untuk jaringan bergerak seluler. Frekuensi ini terdiri dari satu blok pita frekuensi sebesar 5 MHz FDD (10 MHz) pada rentang 1975 – 1980 MHz, yang berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz.
Frekuensi itu sebelumnya digunakan oleh Indosat Ooredoo, yang kini merger dengan Hutchison 3 Indonesia. “Cakupan wilayah frekuensi ini nasional,” kata Kominfo dalam keterangan pers, Kamis (6/10).
Kementerian menyampaikan bahwa peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam jangka waktu satu hari kerja setelah hari pengumuman hasil seleksi. Namun, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Jika tidak ada sanggahan, maka proses seleksi dilanjutkan dengan penyampaian usulan penetapan pemenang lelang frekuensi 2,1 GHz oleh Telkomsel kepada Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki Hamsat Bramono menyampaikan, perusahaan akan terus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. “Sampai nantinya ditetapkan pemenang secara resmi oleh Kementerian Kominfo,” ujarnya dalam keterangan pers, dikutip dari Antara.
"Telkomsel mengapresiasi dan berterima kasih telah diumumkan sebagai peringkat pertama dalam proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 2,1 GHz yang digelar oleh Kementerian Kominfo RI," tambah dia.