Kominfo Blokir 3 Situs Jual Organ Manusia Usai Kasus Pembunuhan Bocah

Katadata
Kominfo blokir situs.
Penulis: Lenny Septiani
Editor: Yuliawati
13/1/2023, 17.46 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses tiga situs penjualan organ manusia. Blokir itu terkait kasus pembunuhan seorang anak oleh dua orang remaja di Makassar.

Pelaku mengaku membunuh anak untuk mendapatkan uang dengan menjual organ korban. Adapun mereka mendapatkan akses situs penjualan organ dari mesin pencarian (browser) asal Rusia, Yandex.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong pemerintah memutuskan untuk memblokir akses situs penjualan organ. “Kominfo tadi malam telah memblokir 3 situs jual beli organ,” kata Usman kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Ketiga situs yang diblokir tersebut, yakni:

  • organcity.com
  • Heavenlyorgans.com
  • Drsamuelbansal.blogspot.com

Adapun, Kominfo masih mengkaji dan mempelajari Yandex, sebelum memutuskan untuk memblokir mesin pencari tersebut.

Kepolisian menyampaikan bahwa kedua remaja membunuh bocah di Makassar, karena tergiur jual beli organ bernilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS). Walaupun akhirnya, pelaku tidak mengambil organ korban dan membuang jasad di waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros.

Chairman lembaga riset siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan Yandex LLC adalah perusahaan yang menaungi website Yandex.com. “Situs itu dilaporkan menjadi mesin pencarian otomatis terbesar di Rusia,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (13/1).

Sebelumnya, website ini hanya bisa diakses oleh warga Rusia. Namun, jajaran direksi Yandex LLC mengganti domain Yandex yang sebelumnya Yandex.ru menjadi Yandex.com sehingga bisa digunakan masyarakat dunia.

Pratama menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan terkait fungsi antara Yandex dengan Google maupun mesin pencarian lainnya. “Fungsi utamanya sebagai mesin peramban atau pencari di dunia maya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Yandex memiliki TOR yang berbeda dengan browser yang sering digunakan untuk mengakses website konten kejahatan atau dikenal sebagai dark web.

“Perlu keterangan lebih banyak dari hasil penyidikan polisi apakah benar tersangka pembunuhan ini tahu dari Yandex atau yang lain,” katanya.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksin.com Alfons Tanujaya pun mengatakan, sebaiknya kepolisian memastikan apakah pembunuhan tersebut karena terinspirasi oleh Yandex. "Bisa dicek dengan digital forensik di handphone (HP) pelaku," kata Alfons.

Reporter: Lenny Septiani