Warganet ramai mengunggah dugaan kecurangan hitung suara menggunakan aplikasi Sirekap. Berikut daftar tautan atau link dan cara melaporkan kecurangan.
Ada beberapa link untuk melaporkan kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk terkait hitung surat suara. Berikut daftarnya:
- Lapor: Lapor.go.id
- Jaga Pemilu: www.jagapemilu.com
- Kecurangan Pemilu: www.kecuranganpemilu.com
- Jaga Suaramu: www.jagasuaramu.id
- Warga Jaga Suara: bisa diunduh di Google Play Store
- Sigap Lapor Bawaslu: www.sigaplapor.bawaslu.go.id
Cara melapor dugaan kecurangan hitung suara saat Pemilu 2024 melalui Jaga Pemilu sebagai berikut:
- Buka kanal jagapemilu
- Pilih Laporkan pelanggaran
- Pilih ‘sign in’ dengan menggunakan Google atau Email
- Masuk ke tahap awal dengan melengkapi data diri seperti nama, NIK, Tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, kewarganegaraan, dan nomor ponsel
- Masuk ke tahap kedua dengan mengisi alamat domisili
- Masuk ke tahap ketiga dengan mengisi link akun media sosial dan bukti pelanggaran
- Klik lanjutkan
Cara melapor dugaan kecurangan hitung suara saat Pemilu 2024 melalui Lapor.go.id sebagai berikut:
- Buka laman Lapor.go.id
- Pilih ‘pengaduan’
- Ketik judul laporan
- Ketik isi laporan
- Pilih tanggal kejadian
- Ketik lokasi tujuan
- Ketik instansi tujuan
- Pilih kategori laporan
- Pilih ‘anonim’ atau ‘rahasia’
- Klik ‘lapor'
Sebelumnya Sirekap menjadi salah satu topik populer di X atau Twitter. Netizen dengan nama akun @leeuwuju membagikan tangkapan layar atau screenshot yang menunjukkan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 157 suara, namun Sirekap mencatat 457 suara.
Sementara itu, angka Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD sama dengan yang tertera di lembar C1 yakni 022 tertulis 22 dan 055 tertulis 55.
Begitu juga dengan akun @MrKrisssss22 yang mengunggah video tentang perbedaan angka pada formulir C1 dengan Sirekap.