Polisi menggerebek markas judi online di apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sindikat ini juga meretas situs pemerintah untuk mengiklankan judi online.
"Total tujuh orang kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Jakarta, Rabu (10/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik judi online di salah satu unit apartemen.
"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang pelaku dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujar dia.
Kepolisian pun melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41) yang merupakan pemilik rekening penampungan uang hasil kejahatan.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam unit Central Processing Unit atau CPU, enam monitor, tujuh keyboard, enam mouse, delapan handphone dan tiga sepeda motor.
Sindikat judi online tersebut pernah meretas situs pemerintah dan masuk ke dalam situs akademik. "Mereka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujar Andri.
Sindikat tersebut menyasar situs dengan proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing atau mengubah tampilan website dengan konten yang bermuatan perjudian," kata Andri.