Kominfo Lindungi Kepentingan Nasional dari AI Pakai Sovereign AI, Apa Itu?

Shutterstock
Ilustrasi deepfake
Penulis: Desy Setyowati
21/8/2024, 18.41 WIB

Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengembangkan Sovereign AI untuk memastikan penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) tidak mengancam kepentingan nasional.

Sovereign AI adalah konsep negara mengembangkan, mengelola, dan menggunakan teknologi AI sesuai dengan nilai, regulasi, dan kepentingan nasional. Tujuannya, memastikan kedaulatan digital dan keamanan suatu negara dalam menghadapi dominasi teknologi global, terutama dari perusahaan besar di Silicon Valley seperti Google dan Microsoft.

Adopsi Sovereign AI juga bertujuan meningkatkan daya saing ekonomi, melindungi keamanan nasional, memastikan data tetap berada di bawah kendali negara, serta memastikan AI berkembang sesuai dengan standar etika dan budaya lokal.

Beberapa negara yang sudah mengembangkan Sovereign AI yakni:

  • Amerika Serikat: Empire AI di New York dan NJ AI Hub di New Jersey
  • Cina: AI nasional yang berfokus pada kemandirian teknologi
  • Prancis
  • Jerman
  • Arab Saudi: mengembangkan pusat-pusat unggulan AI
  • Rusia

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menekankan Sovereign AI penting sebagai langkah strategis dalam melindungi dan memajukan kepentingan nasional di era digital yang berkembang pesat. 

“Kami harus memastikan bahwa AI yang dikembangkan mampu melindungi kedaulatan dan kepentingan nasional. Sovereign AI adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa teknologi ini berfungsi dalam koridor yang sesuai dengan regulasi dan peraturan negara kita,” kata Budi dalam acara Lintasarta Cloudeka Sovereign AI Empowering Indonesia's Future, di Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Menteri Budi Arie menyatakan, penerapan Sovereign AI mendapatkan perhatian pemerintah, karena investasi sektor swasta diperkirakan US$ 200 miliar tahun depan.

Selain itu, total investasi untuk teknologi terintegrasi antara AI dan komputasi awan alias cloud computing diperkirakan US$ 397 miliar pada 2030. “Ini indikasi jelas betapa vitalnya teknologi ini bagi masa depan ekonomi dan keamanan digital,” ujar dia.

Menteri Kominfo menjelaskan, teknologi cloud computing memainkan peran sentral dalam pengembangan Sovereign AI. Teknologi ini menyediakan infrastruktur yang memungkinkan pengembangan dan penerapan model AI secara efisien tanpa harus membangun dan mengelola pusat data secara fisik. 

“Hal ini sangat penting untuk memastikan akses, pemrosesan, dan penyimpanan data dengan kecepatan tinggi dan keamanan yang memadai,” ujar dia.

Akan tetapi, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam pengembangan cloud computing di Indonesia seperti perbedaan tingkat penetrasi internet di beberapa wilayah, keterbatasan talenta digital, dan isu keamanan data.

“Untuk mengatasi tantangan ini, kami perlu mengadopsi strategi implementasi cloud computing yang komprehensif, mendorong pengembangan infrastruktur cloud nasional, serta memastikan privasi dan keamanan data dengan standar keamanan siber yang ketat,” kata dia. 

Menkominfo juga mendorong seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dan menampung berbagai masukan guna pengembangan AI yang inklusif, aman, dan terpercaya, sekaligus menjadikan AI berfungsi untuk manusia dan kemanusiaan. 

“Kolaborasi antara sektor publik dan swasta sangat penting untuk mempercepat inovasi dan investasi dalam teknologi cloud, termasuk memperkuat ekosistem teknologi digital di Indonesia dan memajukan Sovereign AI sebagai bagian dari visi besar menuju masa depan digital yang lebih baik,” ujar dia.