Daftar Simcard HP Wajib Scan Wajah, Ahli IT Soroti Data Nomor HP Kadung Bocor
Registrasi kartu sim atau simcard akan wajib dengan memindai alias scan wajah mulai Juli. Namun ahli IT alias informasi dan teknologi menyoroti data jutaan nomor HP yang terlanjur bocor.
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyoroti data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan alias NIK maupun nomor HP yang sudah bocor dan dieksploitasi.
"Eksploitasi penggunaan kartu prabayar khususnya, itu menggunakan data kependudukan,” kata Alfons kepada Katadata.co.id, Rabu (28/1).
Oleh karena itu, Alfons menilai kebijakan registrasi simcard dengan scan wajah akan efektif, jika pengawasannya ketat. Selain itu, ada kepastian tentang keamanan data biometrik yang disimpan dengan baik dalam keadaan terenkripsi.
“Terenskripsi dan kunci enkripsinya juga disimpan dengan baik dengan metode pengelolaan data yang baik sesuai dengan standar. Jika terjadi kebocoran data, itu tidak akan bisa dilihat walaupun bisa di-copy tapi tidak bisa dibuka karena terenkripsi,” kata Alfons.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penyimpanan data konsumen yang melakukan registrasi SIM card nantinya akan terintegrasi. Namun ini baru akan terealisasi secara bertahap.
“Nanti Juli 2026 (terintegrasi), yang sekarang masih masing-masing ya. Telkomsel sendiri, Indosat sendiri, XL dan Smart sendiri,” kata Edwin usai peluncuran Senyum Nyaman dengan Biometrik (Semantik) di Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Menurut Edwin, pemerintah dan operator seluler sudah sepakat data tersebut akan dijadikan satu. Terlebih, Kementerian Komdigi juga membatasi hanya tiga nomor ponsel untuk setiap satu NIK.
“Jadi pelanggan Telkomsel nanti juga bisa melihat nomornya dipakai nggak di XL ataupun Indosat. Jadi dengan itu kita juga merasa aman. Kalau kita melakukan biometrik, kita bisa melihat apakah nomor kita digunakan secara tidak sah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Edwin.
Di sisi lain, Menteri Komdigi Meutya Hafid Meutya menyatakan, kejahatan-kejahatan digital merupakan salah satu yang paling banyak dilaporkan. “Kejahatan digital satu tahun terakhir nilainya juga cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 9 triliun dan setelah ditelusuri, salah satu sumber utama kejahatan digital adalah SIM card yang tidak tervalidasi dengan baik,” ujar Meutya.
Terlebih, Meutya mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, kebocoran data dari NIK sangat tinggi. Menurutnya. kebocoran yang terjadi lima hingga 10 tahun lalu itu masih bisa disalahgunakan sampai hari ini.
“Sehingga kami merasa perlu untuk melakukan sekali lagi validasi bahwa kartu NIK dengan wajah orang yang datang untuk mengambil kartu baru ini adalah orang dengan NIK yang benar. Supaya konsumen juga terlindungi,” kata Meutya.