Belajar dari Kasus New York Times vs OpenAI, RI Siapkan Proteksi Konten Lokal
Pemerintah menjelaskan pentingnya perlindungan konten dan data nasional di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) global. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyatakan bahwa data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi utama dalam pengembangan AI dunia, sehingga hak dan nilai ekonominya tidak boleh hilang begitu saja.
Menurut Nezar, data saat ini bukan sekadar informasi pribadi. Setiap aktivitas digital, mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial menjadi bahan baku yang diproses menjadi model bisnis dan sistem AI bernilai tinggi.
"Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan," kata Nezar dalam forum Indonesia-Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience dikutip dari pernyataan tertulisnya, Senin (2/3).
Namun persoalan tak berhenti pada perlindungan data pribadi. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi dimanfaatkan untuk melatih sistem AI tanpa mekanisme yang adil.
Pemerintah menyoroti sengketa antara The New York Times dan OpenAI sebagai contoh nyata bagaimana konten berita memiliki nilai ekonomi dan hak kekayaan intelektual yang dipertaruhkan dalam era AI.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan, arsip berita, hingga konten digital dapat menjadi sumber pembelajaran bagi mesin AI yang kemudian menghasilkan produk komersial bernilai tinggi.
“Jika tidak diatur, nilai tambahnya dinikmati pihak lain. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar atau sekadar penyedia bahan baku data,” ujarnya.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kembali kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data dari Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas dalam regulasi digital.
Selain isu kedaulatan data, Nezar menegaskan pentingnya ketahanan siber. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang terus berkembang.
“Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” katanya.
Forum Indonesia–Finlandia ini menjadi ruang bertukar praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber. Hal ini sekaligus langkah konkret Indonesia untuk menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.