Kebakaran TPA Jatiwaringin Picu Polusi Udara Tembus Level Bahaya

ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr
Helikopter MI-8AMT milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjatuhkan air untuk memadamkan kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026). BNPB mengerahkan dua unit helikopter pengebom air (water bombing) dengan kapasitas 4.000 liter air yang difokuskan pada puncak sampah yang masih mengeluarkan api dan kepulan asap.
3/7/2026, 08.55 WIB

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin telah berdampak pada kesehatan masyarakat di sekitarnya. Sebanyak 154 warga dilaporkan mengalami gangguan saluran pernapasan atau ISPA.

Sementara itu hasil pantauan Kementerian Lingkungan Hidup menunjukan konsentrasi PM2,5 di sekitar lokasi mencapai level berbahaya. KLH menyatakan terus melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi.

Dari keterangan yang dirilis Kamis (2/7) malam, konsentrasi PM2,5 atau partikel udara berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer jauh melampaui batas bawah kondisi bahaya.

“Konsentrasi PM2,5 berada pada kategori berbahaya dengan nilai melebihi 1.000 µg/m&³3;, sehingga dilakukan pembatasan akses pada area tertentu demi keselamatan,” demikian dikutip dari keterangan resmi kementerian, pada Jumat (3/7).

Sementara, bila merujuk pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi berbahaya terjadi bila konsentrasi PM2,5 mencapai lebih dari 250,5 µg/m&³3;. Artinya, kualitas udara di sekitar TPA Jatiwaringin sudah jauh memasuki level ini.

KLH turut menyampaikan, sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah dievakuasi ke lokasi yang lebih aman untuk menghindari dampak-dampak kesehatan. 

Menurut Kementerian Kesehatan, polusi udara khususnya dari paparan polutan utama PM2,5 dapat menimbulkan sejumlah masalah kesehatan, di antaranya gangguan pada mata, peradangan hidung, dan penyakit asma. 

Paparan terus menerus juga rentan menimbulkan penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru-paru, kanker kulit, penyakit kardiovaskular, hingga gangguan pada kehamilan dan gangguan kognitif. 

Cuaca Panas Picu Kebakaran TPA

Berdasarkan indikasi awal KLH, kebakaran TPA Jatiwaringin dipicu oleh kondisi panas yang menyulut api pada timbunan sampah, lalu menjalar.

“Penyebab pasti akan diselidiki setelah kondisi darurat berhasil dikendalikan,” demikian dikutip dari keterangan resmi.

Dengan timbunan sampah mencapai 20-30 meter, proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus. Saat ini upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat oleh Pemkab Tangerang dan jalur udara dengan water bombing Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Rencananya juga akan dilakukan operasi hujan buatan, namun belum dapat dilaksanakan karena kendala awan yang belum memenuhi teknis.

Ke depan, untuk mencegah kejadian berulang, Menteri Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas