8 Contoh Pasar Bebas di Dunia, dari KORUS hingga AfCTA

ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir/Pool/WSJ/dj
Ilustrasi, pemimpin negara-negara anggota Uni Eropa mengikuti KTT Uni Eropa di Brussels, Belgia, Jumat (17/7/2020).
Penulis: Anggi Mardiana
6/12/2023, 11.30 WIB

Dalam sistem pasar bebas, ada kesediaan mengurangi atau menghapuskan tarif, kuota, dan hambatan perdagangan lainnya, untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang terbuka dan mempromosikan pertukaran ekonomi yang lebih efisien. Beberapa contoh pasar bebas, melibatkan kesepakatan antar negara atau blok ekonomi, yang menciptakan kondisi untuk pertukaran ekonomi yang lebih lancar.

Sebagai informasi, pasar bebas adalah istilah yang merujuk pada kondisi di mana perdagangan barang dan jasa antar negara atau wilayah dapat berlangsung tanpa hambatan, atau pembatasan yang signifikan.

Ada banyak contoh pasar bebas di dunia, yang tak hanya menghapus atau mengurangi tarif dan kuota, serta hambatan perdagangan lainnya. Tetapi juga melakukan harmonisasi regulasi, dan merancang mekanisme penyelesaian sengketa untuk memastikan hubungan kerja sama ekonomi tetap berjalan dengan lancar.

Apa saja contoh penerapan sistem pasar bebas yang ada di dunia, baik antara dua-tiga negara, maupun melibatkan banyak negara dalam satu kawasan? Simak ulasan berikut ini

Contoh Pasar Bebas di Dunia

Penerapan pasar bebas tidak dapat muncul begitu saja. Melainkan, melalui adanya perjanjian yang menunjukkan adanya kesepakatan, atau perjanjian perdagangan antara negara atau blok ekonomi. Tujuannya, untuk menciptakan kondisi perdagangan yang lebih bebas dan terbuka.

Berikut ini beberapa contoh pasar bebas di dunia, baik yang dibentuk melalui perjanjian bilateral, regional, maupun multilateral.

1. Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Serikat-Korea

US-Korea Free Trade Agreement atau KORUS, adalah contoh pasar bebas yang dibentuk melalui perjanjian bilateral, yakni kesepakatan perdagangan antara dua negara. Perjanjian perdagangan bebas antara Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan ini, ditandatangani pada 30 Juni 2007, dan mulai berlaku pada 15 Maret 2012, setelah melewati serangkaian proses ratifikasi di kedua negara.

Terbentuknya KORUS, dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan ekonomi antara AS dan Korea Selatan dengan membuka pasar, memperluas peluang bisnis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.

2. Perjanjian Perdagangan AS-Meksiko-Kanada

Perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada atau United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) merupakan contoh pasar bebas yang terbentuk melalui kesepakatan antara sekelompok negara dalam suatu kawasan geografis tertentu, untuk menciptakan pasar perdagangan bebas di antara mereka.

USMCA menggantikan The North American Free Trade Agreement (NAFTA) yang berlaku sejak 1994. USMCA memberikan sejumlah perubahan dan pembaruan, untuk mencerminkan dinamika ekonomi dan perdagangan yang berubah sejak penandatanganan NAFTA.

USMCA ditandatangani pada November 2018 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Contoh pasar bebas di kawasan Amerika Utara ini, mencerminkan upaya untuk meningkatkan ketentuan perdagangan di antara ketiga negara dan mengatasi beberapa ketidakpuasan yang muncul selama penerapan NAFTA.

3. MERCOSUR

Mercado Común del Sur (MERCOSUR) merupakan contoh pasar bebas yang dibentuk melalui kesepakatan negara-negara yang berada di Amerika Selatan. Anggotanya terdiri dari Argentina, Brasil, Paraguay, Uruguay, dan Venezuela. Ada satu negara yang akan bergabung, yakni Bolivia, telah menandatangani perjanjian untuk menjadi anggota penuh, tetapi masih dalam proses ratifikasi.

MERCOSUR telah menjadi platform penting untuk kerjasama ekonomi dan politik di Amerika Selatan, meskipun beberapa tantangan juga muncul, termasuk perbedaan kebijakan antara anggotanya.

4. Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN

ASEAN sebagai organisasi perhimpunan negara-negara di Asia Tenggara, juga menjalankan inisiatif untuk mengurangi atau menghapuskan tarif perdagangan di antara negara-negara anggotanya. Ini merupakan contoh pasar bebas yang dilakukan dalam lingkup organisasi regional.

ASEAN Free Trade Area atau kawasan perdagangan bebas ASEAN, adalah salah satu langkah konkrit yang diambil oleh perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara untuk meningkatkan integrasi ekonomi di kawasan tersebut. Inisiatif ini dimulai pada 1992 dan menjadi bagian integral dari upaya negara-negara di Asia Tenggara untuk menciptakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

5. ASEAN-China Free Trade Agreement

ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) adalah contoh pasar bebas yang muncul melalui kesepakatan antara suatu organisasi regional, dengan negara di luar wilayah tersebut. ASEAN sebagai organisasi regional di Asia Tenggara dan Cina mengambil inisiatif integrasi ekonomi regional yang signifikan di Asia.

ACFTA bertujuan mengurangi atau menghapuskan tarif perdagangan antara negara-negara ASEAN dan Cina. Ini dilakukan untuk memberikan akses pasar yang lebih besar, dan mendorong pertukaran ekonomi di antara pihak-pihak yang terlibat.

ACFTA diperkenalkan pada 2002 dan secara bertahap diterapkan hingga saat ini. Kesepakatan ini memiliki dampak signifikan terhadap perdagangan dan investasi di antara negara-negara ASEAN dan Cina. Pada gilirannya, ACFTA memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

6. Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership

Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership atau CPTPP, adalah contoh pasar bebas yang dibentuk melalui perjanjian perdagangan multilateral. Kesepakatan ini melibatkan sejumlah negara di kawasan Pasifik.

CPTPP adalah versi yang diperbaharui dari Trans-Pacific Partnership (TPP) setelah AS keluar dari TPP pada 2017. CPTPP melibatkan sejumlah negara di kawasan Asia-Pasifik, yakni Australia, Brunei, Kanada, Chile, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, dan Vietnam.

Tujuan CPTPP adalah menciptakan kawasan perdagangan bebas yang komprehensif di antara negara-negara anggotanya. Perjanjian ini mencakup berbagai aspek perdagangan, termasuk penghapusan atau pengurangan tarif, fasilitasi perdagangan, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan isu-isu lain yang terkait dengan perdagangan dan investasi.

7. Uni Eropa

Uni Eropa merupakan contoh pasar bebas yang paling kompleks, dan dianggap sebagai perwujudan pasar tunggal yang paling berhasil. Dalam Uni Eropa, barang, jasa, modal, dan tenaga kerja dapat bergerak secara bebas.

Uni Eropa telah menghapus tarif perdagangan antar negara-negara anggotanya, serta hambatan perdagangan lainnya. Ini memungkinkan terciptanya lingkungan perdagangan yang lebih terbuka dan efisien. Selain itu, juga memfasilitasi kebebasan pergerakan faktor produksi, termasuk tenaga kerja dan modal. Warga negara-negara anggota Uni Eropa memiliki hak untuk bekerja dan tinggal di negara-negara anggota lainnya tanpa hambatan berarti.

Uni Eropa juga telah mengadopsi regulasi bersama dan standar untuk berbagai sektor ekonomi. Ini mencakup standar keamanan produk, regulasi lingkungan, dan standar teknis lainnya yang diharapkan untuk menciptakan kondisi persaingan yang setara di seluruh pasar.

Uni Eropa dinilai sebagai contoh pasar bebas yang paling kompleks, karena kesepakatan ini tak hanya memunculkan aturan pembebasan tarif atau pengurangan hambatan perdagangan. Melainkan, juga mengadopsi mata uang tunggal di antara negara-negara anggotanya, yakni Euro (€).

8. Perjanjian Perdagangan Bebas Kontinental Afrika

Perjanjian Perdagangan Bebas Kontinental Afrika, atau African Continental Free Trade Agreement (AfCTA) merupakan contoh pasar bebas yang dibentuk melalui kesepakatan multilateral negara-negara di Benua Afrika.

AfCFTA bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan kawasan perdagangan bebas di Afrika dengan mengurangi atau menghapuskan tarif dan hambatan perdagangan lainnya di antara negara-negara anggotanya. Tercatat 52 negara Afrika telah tergabung dalam kesepakatan ini.

AfCFTA memiliki potensi untuk menjadi satu-satunya kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia, melibatkan puluhan negara dan miliaran konsumen. Kesepakatan ini diharapkan meningkatkan daya saing ekonomi Afrika, mendiversifikasi ekonomi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dibandingkan kesepakatan perdagangan bebas multilateral lainnya, AfCTA merupakan contoh pasar bebas yang paling baru. Kesepakatan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

Demikianlah ulasan mengenai contoh penerapan pasar bebas yang ada di dunia. Patut diingat, selain beberapa contoh yang telah dipaparkan, di dunia terdapat banyak contoh kesepakatan atau perjanjian perdagangan bebas, yang meski skalanya kecil, namun tetap mencerminkan upaya untuk menciptakan perdagangan tanpa hambatan tarif dan hambatan lainnya.

Contoh pasar bebas lainnya, adalah preferential trade agreement (PTA) antara Indonesia dan Mozambik. Kemudian, kesepakatan perdagangan bebas antara ASEAN dan India, yang disebut ASEAN–India Free Trade Area (AIFTA), Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), serta Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).