Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menugaskan PT Brantas Abipraya melaksanakan pembangunan rumah untuk korban gempa Cianjur. Lokasi pembangunan berada di Kecamatan Cilaku dan Mande masing-masing seluas 1,5 dan 30 hektare.
"Saat ini sedang dikerjakan 4 unit dari 200 unit Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan struktur tahan gempa," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono Basuki dalam keterangan resminya, Senin, 5 Desember 2022.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, serah terima akan dilakukan pada akhir Desember 2022 sebanyak 80 unit. Selanjutnya, serah terima tahap II sebanyak 120 unit ditargetkan pada pekan ketiga Januari 2023.
PT Brantas Abipraya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa kontruksi. Didirikan pada 12 November 1980 di Malang, Jawa Timur, Abipraya merupakan hasil pemekaran dari Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Kali Brantas atau lebih dikenal dengan proyek Brantas.
Gagasan pemekaran Proyek Brantas bermula dari ide almarhum Ir Sutami, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik dalam inspeksi kerja ke Proyek Brantas tahun 1970. Ketika itu, ia menilai perlu suatu wadah untuk mengelola proyek-proyek yang akan segera selesai, seperti Proyek Karangkates dan Proyek Selorejo.
Mengutip situs resminya, Abipraya memperluas kegiatan usahanya dengan membangun jalan dan jembatan, infrastruktur transportasi seperti pelabuhan dan bandara, listrik, gedung. Kini, Abipraya berkembang menjadi kontraktor umum.
Beberapa proyek yang pernah di garap Perseroan seperti, Jembatan Dolago di Sulawesi Tengah, Bendungan Jatibarang di Semarang, reklamasi Pulau Nipah di Batam, underpass Cibubur, Gedung PLN Pekanbaru. Terbaru, BUMN konstruksi ini baru saja merampungkan bendungan Bintang Bano di NTB pada Maret 2022.
Tak hanya di bidang konstruksi, kegiatan usaha Perseroan diperluas hingga ke sektor industri, perdagangan, dan jasa melalui pembentukan anak perusahaan yaitu PT Brantas Energi. Anak perusahaan ini merupakan salah satu pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia, yang mendukung program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang baru dan terbarukan.
Adapun kepemilikan saham dari PT Brantas Abipraya adalah seluruhnya milik pemerintah Indonesia. Sebagai wakil dari pemerintah, pemilik sahamnya adalah Kementerian BUMN.