Profil Maulana Bungaran, Advokat Gerindra yang Kini Menjadi Wamen Imipas

Youtube Depok TV
Maulana Bungaran
Penulis: Magang
15/10/2026, 17.22 WIB

Presiden Prabowo Subianto melantik M. Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10). Maulana menempati posisi yang kosong setelah ditinggalkan Silmy Karim. 

Sebelum menjabat sebagai Wamen Imipas, Maulana berkiprah sebagai advokat sekaligus aktif dalam kegiatan politik Partai Gerindra. Ia juga pernah menjadi bagian dari tim hukum Prabowo. 

Maulana lahir di Dumai, Riau, pada 9 Mei 1979. Ia menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Lampung pada 1997 hingga 2003. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada 2018.

Latar belakang pendidikan hukum tersebut menjadi bekal bagi Maulana dalam menjalani profesi advokat. Namanya tercatat dalam sejumlah perkara yang berkaitan dengan politik nasional, termasuk sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada Pilpres 2019, Maulana pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Lima tahun kemudian, ia kembali terlibat dalam proses hukum pemilihan presiden sebagai anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Dalam perkara tersebut, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait yang menghadapi gugatan hasil pemilu dari pasangan calon lainnya. 

Selain menangani perkara pemilu, Maulana juga terlibat dalam aktivitas organisasi Partai Gerindra. Ia pernah menjabat Ketua Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Ia juga pernah mengemban posisi Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. 

Keterlibatan Maulana dalam perkara di MK juga tercatat sebelum Pilpres 2024. Pada 2023, ia menjadi salah satu advokat yang mewakili pemohon dalam perkara pengujian ketentuan usia calon presiden dan calon wakil presiden melalui Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023. 

Pernah Jadi Anggota Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial

Di luar aktivitas sebagai advokat dan politikus, Maulana pernah dipercaya menjadi anggota Panitia Seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025-2030. Penunjukan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025. Ia juga terlibat sebagai panelis dalam tahap wawancara calon anggota KY pada September 2025. 

Pengalaman di bidang hukum dan organisasi politik tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Maulana sebelum memasuki pemerintahan. Setelah dilantik sebagai Wamen Imipas, ia bergabung dalam jajaran pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membantu pelaksanaan tugas dan kebijakan kementerian di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Reihan Cahya (magang)

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.