Kuasi Reorganisasi Bakrie & Brothers (BNBR) Rampung, Apa Target Selanjutnya?

Dok. BNBR
PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) telah menuntaskan kuasi reorganisasi. Hingga 21 Agustus 2024 yang menjadi batas waktu sanggahan bagi kreditur yang tidak setuju terhadap kuasi reorganisasi, tidak ada kreditur yang menyatakan keberatan.
26/8/2024, 15.59 WIB

PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan bahwa proses Kuasi Reorganisasi  telah berhasil dengan mengikuti tata cara dan prosedur yang berlaku,. Langkan BNBR ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).

Persetujuan ini dikeluarkan berdasarkan keputusan Menkumham No. AHU-0052501.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 Agustus 2024 tentang perubahan anggaran dasar PT Bakrie & Brothers Tbk. Dengan diperolehnya persetujuan tersebut, pengurangan modal perusahaan dalam rangka Kuasi Reorganisasi menjadi efektif.

Roy merinci, terdapat lima tujuan dari Kuasi Reorganisasi yang dilaksanakan oleh Perseroan. 

Pertama, dengan aksi korporasi ini Perseroan dapat memulai awal yang baru dengan neraca keuangan yang menunjukkan saldo laba tanpa dibebani defisit masa lampau.

Kedua, memperbaiki struktur ekuitas Perseroan dengan mengeliminasi akumulasi rugi dengan menggunakan komponen ekuitas lain seperti agio saham, selisih transaksi dengan pihak non pengendali dan penurunan modal saham.

Ketiga, dengan kondisi neraca keuangan yang menunjukkan nilai sekarang tanpa dibebani defisit masa lalu. Perseroan diharapkan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, jika diperlukan, dalam rangka pengembangan usaha.

Keempat, dengan tidak adanya saldo defisit, maka akan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena Perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT).

“Kelima, meningkatkan minat dan daya tarik investor untuk memiliki saham Perseroan, sehingga diharapkan juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan,” kata Roy dalam keterangan resmi, Senin (26/8).

Sebelumnya, Roy mengungkap, pemegang saham perseroan telah memberikan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang berlangsung pada Jumat (21/6) lalu. Selain itu, sampai dengan batas waktu pemberitahuan kepada kreditur pada 21 Agustus 2024, tidak ada kreditur yang mengajukan sanggahan atau keberatan terhadap rencana Kuasi tersebut.

Roy juga menambahkan bahwa proses Kuasi Reorganisasi memerlukan waktu dan energi yang cukup besar. Proses ini melibatkan pekerjaan yang kompleks dan rinci, bertujuan untuk menyehatkan neraca perusahaan.

Dengan komitmen, kerja keras, serta dukungan dari investor dan para pemangku kepentingan, BNBR berhasil menyelesaikan proses Kuasi secara lancar dan tepat waktu.

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan atas dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap suksesnya pelaksanaan Kuasi Reorganisasi BNBR ini,” kata Roy.

Roy menyatakan optimisme bahwa kinerja Perseroan di masa mendatang akan semakin membaik, dan ia berharap bahwa dengan perbaikan kinerja tersebut, Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder.

"Diharapkan Perseroan dapat memberikan nilai tambah kepada para stakeholder dengan membagikan dividen bagi pemegang saham Perseroan sebagai salah satu wujud nyata komitmen kami tersebut,” kata Roy.

Melalui Kuasi ini, BNBR berhasil menghapus defisit senilai Rp 19,5 triliun. Defisit itu diantaranya berasal dari nilai akumulasi laba rugi (defisit) Perseroan pada periode 2011-2023.

Reporter: Selfie Miftahul Jannah