Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 30 calon emiten yang sedang mempersiapkan diri untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal. Dari jumlah tersebut, 14 perusahaan dikategorikan sebagai perusahaan beraset jumbo, dengan nilai aset lebih dari Rp 250 miliar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa di antara 30 calon emiten tersebut, selain 14 perusahaan yang memiliki aset jumbo, terdapat juga dua perusahaan yang termasuk dalam kategori aset skala kecil, yaitu dengan nilai aset di bawah Rp 50 miliar.
Sementara itu, 14 perusahaan lainnya memiliki aset dalam kisaran Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, yang diklasifikasikan sebagai perusahaan beraset menengah. Pipeline ini menunjukkan variasi calon emiten yang siap meramaikan pasar modal, mencakup perusahaan dengan berbagai skala aset dari berbagai sektor industri.
Klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline BEI merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 53/POJK.04/2017. Dalam data tersebut, artinya perusahaan aset skala besar dan sedang mendominasi pipeline IPO otoritas bursa.
"Adapun tercatat 34 perusahaan yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dana dihimpun Rp5,15 triliun," tulis Nyoman dalam datanya, Jumat (4/10).
Berikut rincian sektor dalam pipeline IPO BEI:
• 3 perusahaan dari sektor material dasar
• 5 perusahaan dari sektor konsumer primer
• 3 perusahaan dari sektor konsumer non primer
• 5 perusahaan dari sektor energi
• 2 perusahaan dari sektor keuangan
• 2 perusahaan dari sektor kesehatan
• 4 perusahaan dari sektor industri
• 2 perusahaan dari sektor infrastruktur
• 3 perusahaan dari sektor properti
• 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik
Tujuh Perusahaan dari Sektor Konsumer Paling Banyak di Pipeline Rights Issue BEI
Sementara untuk rights issue, per tanggal 04 Oktober 2024 telah terdapat 15 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp 34,42 triliun. Serta masih terdapat 29 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI.
Menurut data yang dilampirkan BEI, paling banyak perusahaan yang akan melaksanakan rights issue yakni sektor konsumer primer sebanyak tujuh perusahaan. Lalu urutan kedua yaitu ada lima perusahaan dari sektor energi yang akan melangsungkan rights issue.
Berikut incian pipeline rights issue menurut data BEI:
• 4 Perusahaan dari sektor material dasar
• 7 Perusahaan dari sektor konsumer primer
• 3 Perusahaan dari sektor konsumer non primer
• 5 Perusahaan dari sektor energi
• 4 Perusahaan dari sektor keuangan
• 2 Perusahaan dari sektor kesehatan
• 3 Perusahaan dari sektor infrastruktur
• 1 Perusahaan dari sektor transportasi dan logistik