MD Entertainment (FILM) Beri Jaminan Pinjaman untuk Tiga Anak Usaha Rp225 M

Instagram/manojpunjabimd
PT MD Entertainment Tbk (FILM) memberikan jaminan atas fasilitas kredit sebesar Rp225 miliar yang diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
27/12/2024, 17.50 WIB

PT MD Entertainment Tbk (FILM) memberikan jaminan atas fasilitas kredit sebesar Rp225 miliar yang diperoleh dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dana tersebut akan digunakan oleh tiga anak usaha perusahaan untuk mendukung kelancaran operasional.

"Dalam rangka mendukung kelancaran operasional entitas anak usaha perseroan melakukan pemberian jaminan deposito sebesar Rp 225 miliar," jelas Corporate Secretary FILM, Fadel Ramadhia dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (27/12).

Ia menjelaskan, tiga anak usaha tersebut diantaranya, PT MDTV Media Technologies Tbk, PT Net Media Digital dan PT Net Mediatama Televisi.

Meski bernilai besar, Fadel menegaskan bahwa transaksi ini bukan termasuk kategori transaksi material berdasarkan regulasi OJK dalam POJK 17/2020. Selain itu, transaksi ini juga dikecualikan dari aturan terkait transaksi afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan POJK 42/2020.

Sebelumnya, emiten milik produser film Manoj Punjabi itu resmi mengakuisisi PT Net Visi Media Tbk (NETV) dengan kepemilikan mayoritas. Akuisisi ini dilakukan melalui pembelian 25,22 miliar lembar saham baru seri B yang diterbitkan oleh NETV, sehingga FILM kini memegang kendali sebesar 60,98% atas NETV.

"Setelah pelaksanaan pengambilalihan, perseroan menjadi pengendali NETV," kata Corporate Secretary PT MD Entertainment Fidela Hasworini dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (30/10).

Fidela menjelaskan bahwa proses akuisisi telah rampung sepenuhnya pada 25 Oktober 2024. Akuisisi ini dilakukan melalui perolehan saham dalam rangka penambahan modal untuk memperkuat posisi keuangan NETV, sesuai dengan ketentuan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang telah diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK/2019. Berdasarkan Pasal 23 huruf (j) POJK No.9/2018, perseroan ini dikecualikan dari kewajiban untuk melaksanakan penawaran tender wajib.

Sebelum mengakuisisi NETV, MD Entertainment Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (4/10/2024). Fidela menjelaskan dalam rapat tersebut telah dilakukan penjelasan mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan FILM.

Setelah akuisisi, PT Net Visi Media Tbk akan menjadi anak perusahaan yang laporan keuangannya akan dikonsolidasi dengan laporan keuangan Perseroan. Kemudian dengan pengambilalihan NETV, perseroan akan menambah kegiatan usaha siaran televisi.

Berdasarkan proyeksi, PT Net Visi Media Tbk diperkirakan akan menyumbang sekurangnya 20% dari total pendapatan Perseroan.