Free Float Saham COIN Melonjak Jadi 43% Usai IPO, Apa Penjelasan Manajemen?
Lonjakan porsi saham publik atau free float emiten teknologi kripto PT Indo Kripto Semesta Tbk (COIN) menjadi sorotan pelaku pasar. Setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025, persentase saham yang beredar di publik ini melonjak signifikan dibandingkan sebelum penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).
Fenomena ini memicu pertanyaan di kalangan investor terkait penyebab dan implikasinya terhadap likuiditas saham COIN di pasar. Merujuk data Bursa Efek Indonesia, manajemen COIN melaporkan saat ini saham free float berjumlah 43,05%. Padahal pada saat IPO manajemen hanya melaporkan terdapat 15% saham yang dilepas ke masyarakat.
Pada umumnya, free float merupakan porsi saham yang dimiliki oleh publik atau masyarakat, tidak termasuk saham yang dikuasai oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, maupun karyawan perusahaan. Saham ini sepenuhnya berada di tangan investor publik dengan kepemilikan kurang dari 5% per individu.
Laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 31 Juli 2025, jumlah saham free float COIN sebanyak 6,33 miliar atau 43,05%. Sedangkan Jumlah saham tercatat di Bursa per akhir Juli 2025 sebanyak 14,70 miliar lembar saham.
Kemudian komposisi pemegang saham di atas 5%, PT Megah Perkasa menggenggam porsi terbanyak yakni 3,52 miliar saham atau 23,98%. Kemudian PT Bahana Nusantara mempunyai 2,91 miliar atau 19,93%, Ir. H. Budi Mardiono 7,93% ke Rp 1,16 miliar, dan PT Teknologi sebanyak 750 juta atau 5,1%.
Lalu total saham pengendali sebanyak 5,44 miliar atau 37,01% saham. Sedangkan total non pengendali menggenggam 62,99% atau sebanyak 9,26 miliar saham.
Merujuk prospektus IPO, terdapat 14 entitas yang menjadi pemegang saham utama COIN meski tidak semuanya berstatus pengendali. Mereka adalah
- PT Megah Perkasa Investindo 23,59%
- PT Bahana Nusantara Indojaya 19,93%
- Ir H Budi Mardiono, 7,93%
- PT Teknologi Anak Nusantara, 5,1%
- PT Cakrawala Indofarma Abadi, 3,4%
- PT Duta Perkasa Tekonologi, 3,4%
- PT Fajar Informatika Perkasa, 3,4%
- PT Graha Putra Mentari, 3,4%
- PT Harmoni Sentosa Nusantara, 3,4%
- PT Mantra Permata Sejahtera, 3,19%
- PT Surya Digital Gemilang, 3,19%
- PT Energi Harmoni Perkasa, 2,55%
- PT Sentra Dana Kapital, 1,27%
- PT Arunka Harmoni Semesta, 0,85%
Janji Tak Jual Saham
Direktur Keuangan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), Abraham Nawawi, mengakui adanya kenaikan free float dalam pencatatan saham perusahaan menjadi 43%. Namun menurut dia kenaikan porsi free float saham COIN dikarenakan seluruh pemegang saham dengan kepemilikan kurang dari 5% dari seluruh saham yang beredar dikategorikan sebagai saham masyarakat (free float).
"Tidak dijual, tapi dikategorikan sebagai saham masyarakat karena dibawah 5%," ujar Abraham kepada Katadata seperti dikutip Rabu (13/8)
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A).
Adapun kategori saham free float sesuai dengan Peraturan aturan adalah:
- Dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% (lima perseratus) dari seluruh saham tercatat;
- Bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari perusahaan;
- Bukan dimiliki oleh anggota dewan komisaris atau anggota direksi; dan
- Bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.
Tak hanya itu, ia pun menyatakan tak ada pemegang saham yang di bawah 5% yang menjual sahamnya. Hal ini sesuai dengan prospektus IPO yang menyebutkan para pemegang saham tersebut terikat dengan aturan.
“Berdasarkan surat pernyataan masing-masing tanggal 25 April 2025 dari seluruh pemegang saham, masing-masing pemegang saham telah menyatakan bahwa mereka tidak akan mengalihkan sebagian atau seluruh saham yang dimilikinya dalam Perseroan dalam jangka waktu 8 bulan,” tulis manajemen dalam prospektus IPO.