Telkom (TLKM) Ungkap Perintah Danantara Merger 10 Anak Usaha Maksimal Juni 2026

Katadata / Ira Guslina
Direktur Strategic Business Development and Portfolio Telkom Seno Soemadji di Jakarta, Rabu.(20/5)
Penulis: Ira Guslina Sufa
20/5/2026, 18.43 WIB

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mengungkap adanya permintaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar perusahaan mempercepat konsolidasi bisnis di internal perusahaan.  Direktur Strategic Business Development and Portfolio Telkom Seno Soemadji menyebutkan Danantara meminta Telkom menuntaskan konsolidasi 10 anak perusahaannya dalam waktu dekat. 

“Insya Allah kita komit bisa menutup 10 anak perusahaan, jadi dari 67 (anak perusahaan) itu, (pemangkasan) 10 (di antaranya) terjadi di akhir bulan Juni, bulan depan," kata Direktur Strategic Business Development and Portfolio Telkom Seno Soemadji di Jakarta, Rabu.

Seno mengatakan perseroan kini tengah melakukan pertimbangan dan kajian lebih jauh terkait anak-anak perusahaan yang memiliki lini bisnis hampir sama atau tumpang tindih (overlap) satu sama lain. Menurut Seno pertimbangan juga melihat dari sisi performa atau kinerja anak perusahaan yang kurang optimal selama dua tahun terakhir.

“Kami melakukan analisa bahwa streamlining (perampingan) ini, terutama yang overlap, yang bisnis-bisnisnya berada di (bidang yang) sama. Itu salah satu yang akan kita watch," jelas dia.

Di sisi lain meski telah melakukan kajian mengenai anak usaha yang akan dirampingkan, Seno masih belum mengungkap entitasnya. Hal itu lantaran perusahaan masih memiliki beberapa pertimbangan. 

Adapun terkait progres konsolidasi, Seno mengatakan perusahaan masih berupaya memastikan proses dan tata kelola yang tepat, sehingga membutuhkan waktu secara bertahap. Ia menilai langkah perampingan  merupakan bagian dari agenda transformasi perusahaan untuk memperkuat fokus bisnis utama serta meningkatkan pengelolaan aset.

"Kita mesti memastikan governance process-nya betul, hipotesanya dan tahapannya semuanya betul," kata dia.

Telkom menurut Seno, juga tengah melakukan penataan portofolio bisnis agar dapat menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. 

Perusahaan juga memperkuat peran perusahaan sebagai induk usaha strategis (strategic holding). Sementara, operasional bisnis dijalankan oleh entitas operating company yang menjadi penggerak utama pada masing-masing lini usaha.

Berubah Jadi Strategic Holding

Sebelumnya COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN, Dony Oskaria mengatakan, rencana merger anak usaha Telkom akan dibahas pada agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada 8 Juni nanti. Menurut dia, Telkom nanti menjadi strategic holding. 

Dia menyebut Telkom hanya akan memiliki empat unit bisnis utama. Pertama, Telkomsel yang berperan sebagai perusahaan telekomunikasi inti. Kedua, Infraco yang berfokus pada bisnis serat optik. Yang ketiga, ada Mitratel yang akan menangani bisnis menara telekomunikasi. Sementara yang keempat adalah unit bisnis pusat data (data center). 

Lebih jauh Dony menyebut akan dikembangkan lagi satu lini bisnis infrastruktur yang berperan sebagai penopang operasional bagi keempat unit utama.  Apabila menilik mata agenda penting itu, RUPS Telkom akan membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Tahun Buku 2025. 

Selain itu, ada pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris TLKM atas pelaksanaan tugas selama tahun berjalan. RUPS Telkom juga akan menetapkan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025, penetapan gaji, honorarium, fasilitas, serta remunerasi pengurus untuk Tahun Buku 2026. 

Di samping itu, akan ada penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan serta program pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) Tahun Buku 2026. RUPS Telkom juga akan membahas rencana pembelian kembali saham (buyback), pendelegasian kewenangan terkait Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027, hingga perubahan anggaran dasar perseroan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.