Disclaimer: Berbagai pandangan dan/atau hasil analisis dalam penelitian ini adalah murni pandangan dan/atau hasil analisis pribadi para peneliti, dan bukan merupakan pandangan dan/atau  hasil analisis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penelitian ini juga masih bersifat draft perdana working paper yang sangat dapat mengalami perubahan content setelah mendapat berbagai masukan dari para peneliti lain dan/atau reviewer jurnal.

Judul Penelitian:

Konsolidasi, Manajemen Risiko dan Mekanisme Disiplin Pasar di Perbankan Indonesia Unduh ringkasan >>

Peneliti dan Afiliasi:

Wahyoe Soedarmono – Fakultas Bisnis, Universitas Sampoerna

Grafik 1. Indeks Lerner sebelum dan sesudah penerapan sistem penjaminan terbatas sejak 2005

Keterangan: Semakin tinggi indeks Lerner, semakin tinggi kekuatan pasar perbankan yang dapat diperoleh dengan kebijakan konsolidasi perbankan.

 Grafik 2. Stabilitas Perbankan sebelum dan sesudah penerapan sistem penjaminan terbatas sejak 2005

 

Keterangan: Semakin tinggi Z-score, semakin tinggi ketahanan perbankan terhadap risiko finansial (stabilitas perbankan).

 

“Hasil penelitian Soedarmono dari Universitas Sampoerna menekankan pentingnya konsolidasi perbankan dalam menjaga stabilitas perbankan. Selain itu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adopsi skema penjaminan simpanan terbatas oleh LPS dapat mendorong perbaikan disiplin pasar.”

Abstrak:

Penelitian ini berkontribusi pada literatur dampak konsolidasi terhadap stabilitas perbankan yang masih menjadi perdebatan hangat di kalangan akademisi. Dari sampel 43 bank umum publik di Indonesia pada periode tahun 2000-2016, yang mencakup rezim penjaminan simpanan yang berbeda, peneliti menemukan bahwa meningkatnya kekuatan pasar (market power) akibat konsolidasi perbankan berdampak pada peningkatan stabilitas perbankan serta pada penurunan biaya dana simpanan (cost of deposits).

Temuan ini memberikan bukti empiris atas teori competition-fragility dan disiplin pasar (market discipline). Lebih jauh lagi, hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan disiplin pasar sebagai dampak dari konsolidasi perbankan cenderung lebih kuat setelah pemerintah mengakhiri era blanket guarantee dengan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjalankan skema penjaminan simpanan terbatas (limited guarantee).