Likuiditas Banyak, OJK: Bunga Bank Tidak Otomatis Terkerek Bunga Acuan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
11/5/2018, 21.56 WIB

Bank Indonesia (BI) memberikan sinyal kuat kenaikan bunga acuan BI 7 Days Repo Rate. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini kenaikan tersebut tidak akan langsung mengerek bunga deposito yang bisa berdampak pada kenaikan bunga kredit.

“Likuiditasnya kan cukup banyak. Jadi tidak mesti otomatis direspons dengan kenaikan bunga deposito,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai Konferensi Pers dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kantor Pajak Pusat, Jakarta, Jumat (11/5).

Dalam pantauannya beberapa hari terakhir, ia menyebut tidak ada tanda-tanda bunga deposito akan naik. Meski begitu, penyesuaian bunga bisa saja dilakukan oleh beberapa bank seiring pergerakan likuiditasnya. ”Tapi dalam kondisi sekarang ini secara umum masih normal,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo mengeluarkan pernyataan tertulis pada Jumat (11/5) bahwa kebijakan moneter bakal diprioritaskan untuk menjaga stabilitas dan adanya peluang kenaikan bunga acuan BI 7 Days Repo Rate dari level saat ini 4,25%.

“Bank Indonesia memiliki ruang yang cukup besar untuk menyesuaikan suku bunga kebijakan. Respons kebijakan tersebut akan dijalankan secara konsisten dan pre-emptive untuk memastikan keberlangsungan stabilitas,” kata dia. (Baca juga: Gubernur BI: Ada Ruang Cukup Besar Sesuaikan Bunga Acuan)

Sinyal kuat kenaikan bunga acuan disampaikannya seiring dengan masih berlanjutnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Ia menerangkan, nilai tukar rupiah dan mata uang dunia lainnya melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) imbas beberapa kondisi global seperti kenaikan suku bunga AS, kondisi geopolitik AS-Tiongkok, dan pembatalan kesepakatan nuklir AS-Iran.