Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan potensi penurunan suku bunga perbankan masih besar. Prediksinya bunga deposito perbankan akan turun 10-20 basis poin atau 0,1-0,2 persen dalam tiga bulan ke depan.
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan mengatakan peluang penurunan bunga perbankan semakin terbuka dengan adanya beberapa faktor yang akan mendukungnya. Salah satunya rencana Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan suku bunga acuan baru, Seven Days (Reverse) Repo Rate, pada 19 Agustus mendatang.
Kebijakan itu dinilai lebih cocok sebagai acuan suku bunga di pasar keuangan karena instrumen yang ditransaksikan mayoritas bertenor pendek, mulai dari 1 bulan hingga kurang 1 tahun. Sementara BI rate saat ini lebih sesuai sebagai bunga acuan instrumen tenor setahun.
BI sempat menyatakan dengan pemberlakuan kebijakan baru ini, suku bunga acuannya tidak akan berubah. Namun, kata Fauzi, penurunan BI rate bukanlah satu-satunya faktor penentu bunga bank bisa turun.
Penurunan bunga perbankan masih akan terjadi jika Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) tidak menaikkan suku bunga acuannya. "Peluangnya (bunga bank) turun besar. Bahkan apabila reverse repo rate tidak turun, tingkat suku bunga The Fed juga akan besar dampaknya," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Senin malam (9/4). (Baca: Rombak Struktur Bunga Acuan, BI Pertahankan Besaran BI Rate)
Menurutnya penurunan bunga perbankan akan membuat bunga penjaminan simpanan (LPS rate) juga berpotensi turun. “LPS rate itu adalah cerminan dari suku bunga perbankan, sifatnya backward looking,” kata Fauzi.
Dia berharap hingga Agustus nanti, perbankan masih bisa menjaga likuiditasnya dan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) tidak mengalami kenaikan. Karena hal ini juga menjadi salah satu pemicu utama perbankan untuk menurunkan suku bunga. Potensi penurunan suku bunga di tengah likuiditas perbankan yang buruk, akan membuat perang suku bunga antarbank.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan perbankan berpeluang menurunkan suku bunganya jika tingkat suku bunga acuan (BI rate) juga turun. "Mudah-mudahan masih bisa turun," ujarnya.
Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat ini bunga deposito di dalam negeri masih tinggi, terutama bila dibandingkan dengan imbal hasil atau yield serupa di negara lain. Tingginya bunga deposito saat ini membuat pasar obligasi dan beberapa instrumen keuangan lainnya dianggap tidak menarik lagi.
Menurut Kalla, hal ini secara langsung merefleksikan sistem dan pasar keuangan Indonesia yang sulit bersaing. Jika bunga deposito ini berhasil diturunkan, masyarakat akan mulai melirik obligasi sebagai alternatif instrumen keuangan yang cukup menarik. “Kami harapkan semua dapat bekerja untuk mewujudkan hal ini,” kata Kalla pekan lalu. (Baca: JK Dorong Pemangkasan Bunga Deposito agar Obligasi Menarik)
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah akan membahas rencana penurunan bunga deposito pada rekening Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak hanya deposito BUMN, bunga deposito milik Kementerian dan Lembaga (K/L) yang disimpan di perbankan pun diatur lebih lanjut. “Kami juga akan melihat ke perbankan BUMN,” ujarnya.