KATADATA ? PT Bank Mandiri Tbk akan membuka interkoneksi e-money pada layanan pembayaran jalan tol atau e-Toll yang selama ini dimonopolinya.
Langkah ini untuk mematuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 16/8/PBI/2014 tentang Uang elektronik. Salah satu poinnya adalah larangan kerjasama yang bersifat eksklusif dalam penyediaan layanan umum.
Tahap awal, Bank Mandiri akan membuka interkoneksi e-Toll ke dua Bank BUMN, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Pembukaan ini akan dilakukan pada Agustus nanti, atau tiga bulan setelah e-money Bank Mandiri terkoneksi dengan jaringan KAI Commuter Jabodetabek (KCJ). Saat ini baru BCA yang melayani e-monye KCJ.
?Tahap awal kami membuka untuk bank Himbara, kemudian swasta atau perusahaan telekomunikasi,? kata Rico Usthavia Frans, Senior EVP Trancaction Banking Bank Mandiri, seperti dikutip Kontan, Senin (28/4).
Namun, hal ini perlu ada kesepakatan bisnis antar-bank. Misalnya, nilai investasi fee dan renovasi platform agar dapat digunakan bank lain. Tahun lalu, e-Toll menjadi andalan Bank Mandiri di bisnis e-money. Setiap bulan Bank mandiri mencatatkan 10 juta transaksi e-money. Sekitar 90 persennya atau 9 juta berasal dari kartu e-Toll.
Menurutnya, selama ini Bank Mandiri telah mengeluarkan investasi senilai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar tiap tahun untuk pengembangan infrastruktur dan teknologi informasi, seperti pendirian gardu tol otomatis dan alat pembaca kartu.