KATADATA ? Selain soal polemik terjadi krisis atau tidak pada 2008, salah satu poin krusial yang kerap menjadi kontroversi dalam kasus PT Bank Century Tbk adalah soal lonjakan dana penyelamatan dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Apalagi, pada tahap awal penyertaan modal, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat terkejut mengenai kebutuhan suntikan modal tiba-tiba melonjak dari Rp 632 miliar menjadi Rp 2,7 triliun hanya dalam tiga hari.
Meski menyatakan keterkejutannya, Sri Mulyani sudah memperkirakan bahwa Century memang akan bertambah karena bank ini masih membutuhkan tambahan dana likuiditas senilai Rp 4,7 triliun. Itu didasarkan pada paparan Bank Indonesia pada saat Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 21 November 2008. Pada saat itu, menurut BI, suntikan awal Rp 632 miliar dibutuhkan untuk memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century per Oktober 2008 yang mencapai minus 3,53 persen agar bisa naik menjadi 10 persen sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Namun, dalam rapat Lembaga Penjamin Simpanan dengan Bank Indonesia pada 23 November 2008, sejumlah aset-aset Bank Century dimacetkan sehingga hanya dalam tempo tiga hari, modal yang dibutuhkan melonjak menjadi Rp 2,7 triliun. Suntikan modal ini ditujukan agar persoalan solvabilitas atau kesulitan permodalan bank bisa diatasi sehingga memenuhi ketentuan Bank Indonesia. Dalam perkembangan, penarikan dana oleh nasabah terhadap Bank Century terus berlanjut sehingga CAR bank ini kembali tergerus dan membutuhkan tambahan permodalan lagi dari LPS. Hingga Juni 2009, total modal yang diperlukan mencapai Rp 6,7 triliun.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan memaparkan secara detail mengapa penyertaan modal sementara Bank Century melonjak dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Selain ditujukan untuk kepentingan memenuhi persyaratan permodalan dan likuiditas, audit BPK juga memaparkan ke mana dana yang sudah disuntikkan ke Bank Century tersebut digunakan dan ditempatkan. Keterangan itu dapat dilihat seperti infografis berikut.