Setelah Jadi Nasabah, Ini Cara Daftar dan Aktivasi KlikBCA 

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi. Cara mendaftar KlikBCA.
Penulis: Sorta Tobing
13/4/2021, 17.23 WIB

Di tengah pandemi Covid-19, layanan internet banking menjadi sebuah kebutuhan. Semua transaksi perbankan dapat dilakukan di rumah, tanpa perlu datang ke bank. 

Fasilitas perbankan secara daring itu hampir tersedia di semua bank. BCA memilikinya dengan nama KlikBCA. Untuk memanfaatkan layanan ini, nasabah dapat melakukan pendaftaran terlebih dulu.

Melansir dari situs resminya, setiap nasabah yang menyimpan dana  dan memiliki kartu ATM-nya  berhak menikmati fasilitas internet banking perusahaan. 

Bagaimana cara mendaftarnya? Berikut panduannya:

Ilustrasi BCA. (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Cara Daftar KlikBCA dari ATM

Untuk mengakses KlikBCA, nasabah harus memiliki identitas pengguna internet banking BCA (User ID) dan nomor identifikasi pribadi alias PIN. Keduanya dapat nasabah peroleh melalui mesin ATM bank dengan cara:

1. Masukkan kartu ATM dan PIN.
2. Klik “Daftar E-Banking”
3. Daftarkan nomor telpon seluler nasabah yang dapat dihubungi BCA.
4. Pilih “Internet Banking”.
5. Nasabah akan mendapatkan user ID KlikBCA. 

Ilustrasi KlikBCA.  (Arief Kamaludin|KATADATA)

Cara Aktivasi KlikBCA di Kantor Cabang BCA

Langkah selanjutnya adalah mengaktifkan layanan perbankan. Nasabah harus melakukannya di kantor cabang BCA. Berikut caranya:

1. Nasabah mendatangi kantor cabang BCA terdekat.
2. Bawa buku rekening, kartu ATM, KTP, dan telpon selulernya yang aktif.  
3. Customer service BCA akan mengaktifkan fasilitas internet banking nasabah. 

Aktivasi KlikBCA melalui Halo BCA

Apabila nasabah memilih melakukan aktivasi melalui call center Halo BCA di Nomor 1500888. Langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Hubungi Halo BCA dengan memberitahukan informasi nomor rekening dan nomor telpon seluler nasabah.
2. Halo BCA akan memverifikasi permohonan aktivasi KlikBCA.
3. Sejalan dengan proses itu, nasabah wajib mengirimkan dokumen:

- Foto KTP.
- Foto diri dengan KTP.
- Permohonan pengajuan KeyBCA yang telah ditandatangani. 

Semua dokumen ini dapat dikirimkan melalui email dengan ukuran tidak lebih dari 5 megabyte (MB) ke Halo BCA.

Ilustrasi BCA. (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Tips Mengamankan PIN

Dalam situsnya, BCA juga memberikan cara agar PIN nasabah tetap aman. Berikut caranya:

1. Tidak memberitahukan nomor PIN kepada siapapun, sekalipun keluarga atau teman dekat.
2. Hindari mencatat nomor PIN, apalagi menyimpannya di dalam dompet.
3. Usahakan orang lain tidak dapat melihat PIN Anda. Caranya dengan menutup gerakan jari pada saat Anda menekan tombol pinpad atau saat memasukkan PIN.
4. Mengganti PIN secara berkala dengan kombinasi angka yang unik dan sulit ditebak oleh orang lain.
5. Waspadai upaya penipuan melalui telepon atau email yang menanyakan data pribadi. Petugas BCA tidak akan meminta atau menanyakan nomor PIN nasabah.

Tips Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi 

Saat melakukan internet banking, nasabah juga perlu mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna. Apabila hal ini terjadi, pelaku dapat memanfaatkan data-data pribadi perbankan nasabah. 

Berikut tips untuk mencegah hal tersebut terjadi:

1. Hati-hati dengan iming-iming hadiah dari pihak yang mengaku BCA.
2. Jaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor kartu ATM atau debit, PIN, kode OTP (one-time password), dan lainnya. 
3. Teliti dengan nomor telpon, akun chat, atau akun sosial media yang menghubungi nasabah. 
4. Gunakaan layanan resmi BCA saat bertransaksi melalui mobile atau internet banking. Untuk KlikBCA dapat diakses melalui https://www.klikbca.com.
5. Apabila mengalami penipuan, nasabah segera menghubungi Halo BCA di 1500888. Layanan Komunikasi lainnya dapat melalui:

- WhatsApp Bank BCA di 08111500998 (bercentang biru).
- Twitter Halo BCA di @HaloBCA (bercentang biru).
- Email Halo BCA di halobca@bca.co.id.
- Webchat Halo BCA di www.bca.co.id.