Transfer Uang ke Luar Negeri Bisa Gunakan BI Fast Mulai Tahun Depan

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. Transaksi pembayaran antarnegara sudah dapat dilakukan menggunakan QR code.
Penulis: Agustiyanti
28/3/2023, 05.04 WIB

Bank Indonesia berencana memperluas penggunaan sistem pembayaran ritel BI Fast Payment mencakup transaksi pembayaran lintas negara mulai tahun depan. Masyarakat nantinya dapat mengirimkan uang ke luar negeri dengan menggunakan BI Fast. 

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan, sistem pembayaran Indonesia saat ini sudah mulai terkoneksi dengan kawasan Asia Tenggara. Transaksi pembayaran menggunakan kode quick response atau QR sudah dapat dilakukan warga Indonesia di Thailand, maupun sebaliknya. Uji coba juga sedang dilakukan dengan Malaysia dan Singapura. 

"Diawali dengan QRIS, ASEAN siap melakukan konektivitas sistem pembayaran. Pada 2024, BI Fast Payment dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran ke negara lain," ujar Dody dalam ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting di Nusa Dua, Bali, Senin (27/3). 

Kerja sama pembayaran antarnegara menggunakan BI Fast kemungkinan akan dimulai dengan negara-negara ASEAN. Dua di antaranya yang relatif siap karena memiliki infrastruktur yang sudah mumpuni adalah Malaysia dan Thailand. "Nanti kami lihat, mana yang lebih siap," kata dia. 

Menurut Dody, transaksi pembayaran lintasnegara nantinya tidak hanya akan didukung sistem BI Fast, tetapi juga Real Time Gross Settlement (RTGS). Transaksi BI Fast dan RTGS saat ini hanya dapat digunakan untuk melayani transfer uang di dalam negeri.

BI Fast dapat digunakan untuk mengirimkan uang secara realtime dengan batasan transaksi maksimal Rp 250 juta dan rata-rata biaya yang dibebankan bank Rp 2.500 per transaksi. Sementara itu, RTGS dapat digunakan untuk mengirimkan uang dengan nominal besar minimal Rp 100 juta hingga maksimal sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Biaya transaksi RTGS lebih mahal, yakni Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu dan mekanisme pengiriman uang tidak bersifat realtime, tetapi dapat dilakukan untuk pengiriman di hari yang sama. 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Filianingsih Hendarta sebelumnya menjelaskan, rencana perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara menggunakan BI Fast akan menjadi pembahasan yang dibawah Indonesia saat memegang kepemimpinan untuk ASEAN pada 2023.

Pengembangan BI-Fast sendiri terdiri atas empat tahap, yakni fase pengembangan, fase I tahap pertama, fase I tahap kedua, dan fase II. Rencana perluasan BI-Fast lintas negara termasuk dalam pengembangan fase II yakni setelah 2023.

Adapun saat ini, pengembangan BI-Fast berada di Fase I tahap kedua yakni pengembangan lanjutan untuk layanan direct debit, bulk credit dan request for payment (RFP).