Bank Indonesia menetapkan jadwal operasional saat libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah. Beberapa layanan akan mulai libur pada Rabu, 28 Juni 2023, dan baru akan kembali normal pada Senin, 3 Juli 2023.
Perubahan jadwal tersebut sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertanggal 16 Juni 2023. Dalam keputusan itu, cuti bersama ditetapkan pada 28-30 Juni.
Dengan demikian, beberapa layanan BI yang diliburkan pada 28-30 Juni, antara lain:
1. Seluruh layanan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
2. Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI
3. Seluruh layanan kas
4. Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah dan valas
5. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
6. Kurs Acuan Non-USD/IDR
7. Kurs BI menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir
8. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan
9. IndONIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit
"Kegiatan operasional Bank Indakan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Senin, 3 Juli 2023," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Kamis (22/6).
Sementara itu, layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku atau beroperasi 24 jam 7 hari. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.