Otoritas Jasa Keuangan menyatakan layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal setelah mengalami gangguan di awal pekan ini.
Pada Rabu (4/10), sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu sudah dapat diakses kembali.
Sedangkan pada Kamis (5/10), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023, Lembaga Jasa Keuangan yang terdiri dari bank umum, BPR, perusahaan pembiayaan dan perusahaan efek pasar modal, sebanyak 493 telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.
"Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah tetap berjalan lancar karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku," kata Aman, dalam keterangan resmi, Minggu (7/10).
Sebelumnya beredar di aplikasi pesan singkat WhatsApp dan media sosial X yang diduga disampaikan bahwa terdapat serangan ransomware di website OJK pada Senin (2/10). Dalam pesan yang beredar luas itu juga berisi imbauan agar masyarakat memblok akses ke laman resmi OJK dan membuka surel dari OJK.
Ransomware merupakan salah satu bentuk serangan siber yang bertujuan untuk meretas data penggunanya. Ransoware merupakan sejenis perangkat lunak berbahaya yang mampu mengambil alih kendali atas sebuah komputer dan mencegah penggunanya untuk mengakses data hingga tebusan dibayar.