DPR Cecar Erick Thohir Soal Pemilihan Kepala Danantara Embrio Superholding BUMN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan dipimpin oleh Muliaman Darmansyah Hadad.
Anggota DPR Komisi VI, Mufti Anam, menilai perlunya penjelasan mengenai peran Danantara, terutama terkait pembagian tugasnya dengan Kementerian BUMN dan holding BUMN yang dinilai sudah berfungsi optimal. Ia menilai progres yang saat ini sudah berjalan, dikhawatirkan akan bermasalah, jika Danantara dipimpin oleh sosok yang memiliki keterlibatan dalam kasus Bank Century.
“Perlu dijelaskan Danantara ini, agar kelincahan Erick Thohir dalam mengelola BUMN tidak terhambat dengan adanya Danantara. Dengar-dengar akan dipimpin oleh orang yang bemasalah di dalam Bank Century, ini rekam jejaknya juga masih dipertanyakan. Jangan sampai sesuatu yang baik ini, berdampak bagi negara dan juga jadi tidak optimal karena adanya Danantara.,” kata Mufti dalam Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri BUMN di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
Danantara nantinya akan berada di bawah kendali Muliaman Darmansyah Hadad yang telah dilantik menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada Selasa (22/10). Dalam pelaksanaan tugasnya nanti, Muliaman Hadad akan didampingi oleh Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Mufti Anam juga menyoroti rencana peresmian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto yang dijadwalkan pada 8 November 2024. Ia mempertanyakan pandangan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pembentukan Danantara, mengingat badan ini diklaim bertujuan untuk mengoptimalkan potensi yang sudah ada di lingkungan BUMN.
“Kami deg-degan hari ini karena katanya 8 November Prabowo akan meresmikan Danantara,” ucapnya.
Profil Muliaman Hadad
Muliaman Darmansyah Hadad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada Selasa (22/10).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, Danantara merupakan lembaga khusus yang berada di bawah kendali presiden. Pembentukan badan ini berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres. Lembaga ini dirancang untuk menjadi superholding BUMN dengan merujuk pada konsep Khazanah Berhad yang diterapkan di Malaysia.
Dengan pembentukan badan ini, Kementerian BUMN akan bertransformasi menjadi regulator yang lebih efisien, sehingga Kementerian BUMN untuk fokus pada tugas pengawasan dan pengaturan sektor publik yang lebih baik. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat kinerja dan daya saing BUMN di tingkat nasional maupun internasional.
Muliaman lahir di Bekasi, 3 April 1960. Ia menamatkan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia pada 1983 dan menyelesaikan pendidikan magisternya di bidang kebijakan publik di Harvard University pada 1991. Pada 1996, Muliaman memperoleh gelar Ph.D di bidang perbankan dan keuangan dari Monash University.
Jika melihat rentetan kariernya, Muliaman memang banyak memiliki peran di sektor keuangan. Ia merupakan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2006 sampai 2011, yang kemudian berlanjut sampai 2012. Ia merupakan sosok yang melekat di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Pasalnya, Muliaman menjadi kandidat untuk mendirikan OJK, lembaga regulator yang begitu krusial di sektor jasa keuangan. Ia pun menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012 sampai 2017. Selepas purna tugas di OJK, Muliaman ditugaskan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Swiss merangkap Liechtenstein sejak 2018 hingga Maret 2023.
Jabatan terakhir Muliaman sebelum menjabat sebagai Kepala Danantara adalah Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS). Ia juga tercatat sebagai Komisaris Independen PT Astra International Tbk (ASII).