Ditopang Modal Asing, Neraca Pembayaran Surplus US$ 4,7 M pada 2019

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. Surplus transaksi berjalan dan finansial pada tahun lalu mencapai US$ 36,3 miliar, meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai US$ 25,2 miliar.
Penulis: Agustiyanti
10/2/2020, 20.42 WIB

Neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada sepanjang tahun lalu mencatatkan surplus sebesar US$ 4,7 miliar, membaik dibandingkan 2018 yang mengalami defisit sebesar US$ 7,1 miliar. Bank Indonesia mencatat capaian NPI tersebut terutama didorong oleh peningkatan yang signifikan pada surplus transaksi modal dan finansial.

"Surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Senin (10/2).

Surplus transaksi berjalan dan finansial pada tahun lalu mencapai US$ 36,3 miliar, meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai US$ 25,2 miliar. Peningkatan tersebut ditopang oleh aliran modal masuk pada investasi langsung maupun portofolio.

Investasi langsung pada tahun lalu meningkat dari US$ 12,5 miliar menjadi US$ 20 miliar, sedangkan investasi portofolio melonjak dari US$ 9,3 miliar menjadi US$ 21,6 miliar.

 (Baca: Neraca Pembayaran Surplus, IHSG Turun 0,7% terseret Bursa Saham Asia)

Sementara itu, investasi lainnya secara neto tercatat defisit sebesar US$ 5,4 miliar, berbanding terbalik dibandingkan 2018 yang mencatatkan surplus US$ 3,3 miliar.

Selain surplus pada transaksi modal dan finansial, menurut Onny, defisit transaksi berjalan pada 2019 juga membaik dari US$ 30,6 miliar atau 2,94% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2018 menjadi US$ 30,4 miliar.

Perkembangan tersebut terutama ditopang oleh neraca perdagangan barang yang mencatat surplus US$ 3,5 miliar, berbeda dibandingkan tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$ 0,02 miliar. Kendati demikian, neraca perdagangan jasa mencatatkan kenaikan defisit dari US$ 6,5 miliar menjadi US$ 7,8 miliar.

(Baca: Ekonomi Stabil, BI Pertahankan Bunga Acuan di Level 5%)

Defisit pada neraca pendapatan primer juga meningkat dari US$ 30,8 miliar menjadi US$33,8 miliar dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran bunga utang pemerintah dan swasta nonbank serta pembayaran atas investasi portofolio.

Sementara itu, neraca pendapatan sekunder surplus mencapai US$ 7,6 miliar, meningkat dibanding 2018 sebesar US$ 6,9 miliar. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan transfer personal dalam bentuk remitansi tenaga kerja seiring peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia.