SKK Migas Minta TPPI Dipailitkan

KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
21/1/2015, 10.42 WIB

KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginginkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dipailitkan. Ini supaya bisa membayar utang sebesar US$ 140 juta.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, TPPI sudah lama memiliki utang kepada SKK Migas yang berasal dari penyaluran kondensat. Utang itu sudah terkonfirmasi dan tercantum dalam pembukuan TPPI.

?Kalau bagi SKK Migas ya maunya dibayar, tapi sudah sekian tahun tidak ada tanda-tanda membayar,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (21/1). 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Redaksi