KATADATA ? Perseteruan antara penghuni apartemen Graha Cempaka Mas dan PT Duta Pertiwi Tbk. milik Sinar Mas Group memasuki babak baru. Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, Ketua Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas, sempat ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada 20 Januari lalu.
?Tidak ada surat penangkapan. Tadinya dibawa ke Polsek Kemayoran. Kemudian setelah Pak Yoyol datang ke Cempaka Mas, Pak Saurip dibawa ke Polres,? kata Justiani Lim, istri Saurip Kadi, saat dihubungi Katadata, Rabu sore (29/1). Yoyol yang dimaksud oleh Justiani adalah Angesta Romano Yoyol, Kapolres Jakarta Pusat.
Menurut Justiani, Saurip Kadi ditangkap sekitar pukul 22.00. Namun yang membuatnya heran, tidak ada laporan pengaduan yang menjadi dasar penangkapan mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu. Laporan pengaduan baru muncul sekitar pukul 02.00, atau sekitar 4,5 jam setelah Saurip Kadi ditangkap.
?Laporannya dibuat oleh Robertus Satriotomo, Manajer Properti Duta Pertiwi,? kata Justiani. ?Bapak baru boleh pulang pukul 05.00 subuh, setelah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).?
Justiani menduga, penangkapan tersebut terkait dengan kisruh pengelolaan apartemen antara pihak penghuni dengan pihak pengembang di bawah payung Grup Sinar Mas itu.
Kisruh bermula ketika awal tahun lalu Duta Pertiwi sebagai pengembang apartemen Graha Cempaka Mas mengumumkan kenaikan tarif listrik, air dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) kepada penghuni apartemen.
Sebagian warga menolak keputusan kenaikan berbagai iuran itu. Mereka tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas yang dipimpin oleh Saurip Kadi.
Mereka menuding Duta Pertiwi tidak transparan dalam pengelolaan dana iuran. Selain itu, sebagai pemilik apartemen mereka meminta transparansi pendapatan dari parkir, kios dan tower antena yang semuanya masuk ke brankas Duta Pertiwi.
Forum Komunikasi Warga kemudian melaporkan Duta Pertiwi ke polisi dengan tuduhan melakukan kecurangan dalam pengelolaan apartemen. Tindakan ini berbuah balasan laporan balik Duta Pertiwi ke polisi terhadap Saurip Kadi yang dituding telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan inilah yang akhirnya berujung pada penangkapan Saurip Kadi pada Senin dua pekan lalu.
Saat dimintai konfirmasi, Yoyol membantah telah menangkap Saurip Kadi. Dia bahkan mengaku tidak tahu-menahu kasus yang melibatkan Saurip Kadi. ?Benar saya Kapolresnya, tapi saya tidak tahu soal penangkapan tersebut,? ujarnya.
Penjelasan berbeda tetap diberikan oleh Justiani. Ia bahkan menyatakan bahwa penangkapan suaminya telah menyalahi prosedur. Atas dasar itu, Saurip Kadi pada Rabu pagi ini melaporkan Yoyol ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Selain Kapolres, Saurip juga melaporkan Kepala Polsek Kemayoran Marupa Sagala. ?Siang tadi di-BAP di Bareskrim Mabes Polri,? kata Justiani.