Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Bahlil: Saya Pembantu, Tahu Diri

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, akan terus menjaga iklim investasi untuk mempermudah investor dalam dan luar negeri berinvestasi.
26/4/2021, 13.35 WIB

Presiden Joko Widodo akan membentuk Kementerian Investasi untuk menggantikan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Menanggapi rencana tersebut Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan, pembentukan atau peleburan kementerian/lembaga merupakan kebijakan dan kewenangan presiden.

"Saya ini pembantu presiden, sebagai pembantu harus tahu diri," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Virtual Realisasi Investasi Kuartal I 2021, Senin (26/4).

Ia menegaskan, akan tetap fokus mengerjakan tugas BKPM sebaik mungkin. Pihaknya akan terus menjaga iklim investasi untuk mempermudah investor dalam dan luar negeri berinvestasi. Selain itu, BKPM akanmendorong tumbuhnya usaha baru sehingga realisasi investasi berpotensi meningkat. 

"Posisi  kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan detail terkait apa yang ditanyakan," katanya.

Pemerintah berencana mengubah nomenklatur dua kementerian, yakni memisahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN dari Kementerian Riset dan Teknologi, serta mengubah BKPM menjadi Kementerian Investasi.

Rencana perubahan nomenklatur ini telah direstui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna awal bulan ini. DPR setuju untuk menggabungkan Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pembentukan Kementerian Investasi.

Kalangan pengusaha berharap rencana pembentukan Kementerian Investasi untuk menggantikan BKPM tidak hanya sekedar perubahan pada nomenklatur, tetapi juga memiliki peran yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Harapan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani.

Menurut dia, Kementerian Investasi yang akan menggantikan BKPM, sebaiknya juga diberikan kewenangan dan fungsi yang lebih besar agar dapat lebih efektif menarik investasi. Pasalnya investor global hanya menginginkan investasi yang tanpa hambatan dan ada kepastian hasil investasinya bisa berjalan dalam jangka panjang.

"Sehingga mereka akan menunggu apakah perombakan ini efektif atau tidak. Mereka hanya melihat fakta lapangan, bukan cuma perubahan nomenklatur," ujar Hariyadi melalui keterangan tertulis, Selasa (13/4).

Sementara terkait dengan target investasi tahun ini yang sebesar Rp 900 triliun, Haryadi optimistis angka tersebut bakal tercapai jika BKPM menjadi Kementerian Investasi dan disertai dengan tambahan fungsi dan kewenangan. Meski demikian, ia berharap kelak Kementerian Investasi tidak hanya fokus pada mendorong realisasi investasi dengan nilai yang besar, tapi juga harus menarik investasi yang berkualitas.

BKPM melaporkan, realisasi investasi kuartal I 2021 sebesar Rp 219,7 triliun. Pencapaian tersebut kebanyakan berasal dari penanaman modal asing (PMA), terutama dari Singapura.

Capaian investasi pada periode laporan naik 4,3% dibanding kuartal I 2020 dan 2,3% dari kuartal IV 2020. PMA memiliki porsi 50,8% dari total seluruh investasi masuk ke Tanah Air atau Rp 111,7 triliun. Angka itu melesat 14% dari kuartal I 2020 dan 0,6% dibanding kuartal IV 2020.

Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 108 triliun atau 49,2% dari total investasi. Realisasi PMDN turun 4,2% dibanding periode sama tahun sebelumnya tetapi berhasil tumbuh 4,2% dari kuartal sebelumnya.

Kondisi ini berbeda dengan posisi tahun lalu, di mana investasi dalam negeri lebih besar dibandingkan asing, seperti terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Reporter: Agatha Olivia Victoria