Pencabutan Status Pandemi Dinilai Tak Signifikan Dongkrak Ekonomi RI

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Pengunjung memadati pusat perbelanjaan yang ada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Sabtu (30/4/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
22/6/2023, 13.58 WIB

Pemerintah resmi mencabut status Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Ekonom menganggap langkah ini tak akan signifikan mendongkrak perekonomian domestik.

Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky, mengatakan momentum akselerasi pemulihan sebetulnya sudah terjadi sejak pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada akhir tahun lalu.

Mobilitas masyarakat sejak pencabutan PPKM semakin ramai, sehingga efeknya sudah tidak signifikan saat pengumuman pencabutan status pandemi kemarin. "Saya melihat aktivitas ekonomi dan bisnis tidak ada yang berubah dengan pengumuman ini," kata Riefky, Kamis (22/6).

Pencabutan status pandemi, kata Riefky, kemungkinan akan membuat sektor pariwisata semakin bergeliat. Namun, menurut dia, dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap ekonomi secara nasional.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede juga melihat pencabutan status pandemi tidak akan signifikan mengerek perekonomian yang ditopang konsumsi domestik. Mobilitas masyarakat, yang berpengaruh terhadap konsumsi, sebenarnya sudah longgar sejak setahun terakhir. Sehingga, perubahan status terbaru tidak akan banyak mempengaruhi pergerakan masyarakat.

Sejak pencabutan PPKM, jam produksi dan jam operasional dunia usaha telah kembali normal. "Dampaknya mungkin tidak banyak lagi meski memang akan melanjutkan proses pemulihan yang terjadi dari pandemi," kata Josua.

Josua menilai sektor usaha yang berkaitan dengan pariwisata akan meningkat didorong kemungkinan peningkatan jumlah wisatawan mancanegara setelah pencabutan status pandemi tersebut.

Jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia memang belum kembali ke kondisi normal. Selama empat bulan pertama tahun ini, total kunjungan sebanyak 3,17 juta orang. Meskipun terus naik, jumlah tersebut masih jauh di bawah level normal sebelum pandemi pada 2019 sebanyak 5 juta orang.

Josua berharap pencabutan status pandemi mendorong turis asing makin percaya diri masuk ke Indonesia. Dengan begitu, sektor terkait pariwisata yang selama ini pulih dari Covid-19 paling lambat seperti hotel dan restoran serta transportasi bisa semakin terakselerasi.

"Yang akan paling terdampak positif pencabutan status Pandemi ini adalah sektor jasa, seperti hotel, restoran dan transportasi," kata Josua.

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu (21/6) sore. Jokowi mengatakan, alasan utama pencabutan status Pandemi Covid-19 adalah kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Parameter yang diperhatikan adalah jumlah masyarakat yang telah memiliki antibodi dan kasus baru Covid-19. Jokowi mencatat hasil serosurvei menunjukkan 99% masyarakat telah memiliki antibodi C0vid-19. Selain itu, angka kasus harian mendekati nihil.

"Walaupun demikian saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," kata Jokowi dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Jokowi menyampaikan pertimbangan lain adalah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status kedaruratan kesehatan publik internasional. WHO mencabut status tersebut pada 9 Mei 2023

Reporter: Abdul Azis Said