Anies Bertemu Ganjar di Makkah, Klaim Tak Bahas Politik

Instagram/Yusufmansurnew
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berjumpa dengan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan di Arab Saudi: Foto: Instagram/Yusufmansurnew
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
12/7/2023, 07.44 WIB

Bakal calon presiden Anies Baswedan bertemu dengan bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Arab Saudi. Namun, Anies menyebut, tidak ada pembahasan khusus terkait politik dalam pertemuan tersebut.

"Kita sama-sama ibadah, hanya bahas jamaah haji dan bahas ibadah saja. Jadi betul fokus ibadah," kata Anies saat tiba dari Tanah Suci di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Rabu (12/7). 

Menurut Anies, pertumuan tersebut tidak berlangsung lama. Keduanya hanya membahas masalah pelaksanaan ibadah haji yang dijalani para jamaah asal Indonesia. Anies juga mengatakan banyak bertemu tokoh-tokoh dan masyarakat saat beribadah haji. 

Anies mengaku sempat memanjatkan doa khusus agar Indonesia terhindar dari perpecahan bangsa saat wukuf di Arafah. Ia berdoa, kebinekaan dan perbedaan yang dimiliki Indonesia diharapkan menjadi suatu kekuatan untuk menuju bangsa yang maju serta berkenalan bagi masyarakatnya.

"Saya mendoakan semua untuk Ibu saya, keluarga, masyarakat bahkan untuk Indonesia, semoga bangsa ini dijauhkan dari perpecahan. Semoga didekatkan dengan kesatuan dan kebersamaan," kata Anies.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20%  dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.​​​​​​​