Foto: Bali Cegah Covid-19 Melalui Peran Desa Adat

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Penulis: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Editor: Donang Wahyu
2/6/2020, 09.17 WIB

Ikatan sosial yang terjadi antara desa adat dengan masyarakat di Bali, dianggap menjadi salah satu kunci efektif dalam berbagai upaya pencegahan COVID-19. Oleh karena itu keberadaan desa adat memiliki peran penting dalam mengatur warganya mematuhi protokol kesehatan.

Sekitar akhir bulan Maret 2020, Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong Pencegahan COVID-19 berbasis desa adat. Satgas Gotong Royong di lingkungan desa adat tersebut memiliki tugas untuk memberdayakan seluruh warga desanya agar bergotong royong bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19 baik secara secara 'sekala' atau jasmani / nyata maupun secara 'niskala' atau rohani / tidak nyata.

Dalam pelaksanaannya, Pecalang atau petugas keamanan adat Bali berperan sebagai ujung tombak dalam pengawasan serta pembinaan yang dilakukan bersama dengan sejumlah unsur terkait seperti TNI, Polri dan Linmas.

Dalam kesehariannya, Pecalang bersama petugas kemananan lainnya rutin melakukan patroli di wilayah desa adatnya masing-masing untuk memastikan situasi di wilayahnya kondusif sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Di wilayah itu, warga yang masih tidak mematuhi penggunaan masker, harus bersiap menjalani sanksi berupa denda sosial dengan membersihkan lingkungan di kawasan desa adat Intaran selama tiga hati berturut-turut atau diganti dengan denda beras lima kilogram yang dapat diuangkan menjadi Rp50 ribu.

Untuk pengawasannya, Pecalang bersama dengan para pemuda desa setempat akan berjaga di berbagai titik di desa adat tersebut untuk memeriksa apakah warga dan pengendara yang melintas melalui wilayah desa itu telah mengenakan masker. Sebelum sanksi tersebut diterapkan, pihak desa adat juga telah melakukan sosialisasi dengan membagikan masker kepada masyarakat yang masih belum mengenakan dan meminta mereka untuk melakukan 'push-up' sebagai efek jera.

Dengan upaya gotong royong yang dilakukan oleh berbagai pihak khususnya di wilayah desa adat tersebut, diharapkan pandemi COVID-19 penyebarannya tidak semakin meluas dan aktivitas masyarakat termasuk aktivitas pariwisata di Pulau Dewata yang saat ini tengah mengalami keterpurukan dapat kembali pulih dan normal kembali.