[Foto] Pembongkaran Hunian Mewah di Lapas Cibinong

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Penulis: Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati
1/10/2026, 15.40 WIB

Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar bangunan yang dengan fasilitas seperti apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/9). 

Pembongkaran dilakukan setelah Kemenimipas memastikan bangunan tersebut telah diperiksa, direkam, difoto, dan diinventarisasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas serta pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan tim masih mendalami pemanfaatan bangunan tersebut, termasuk pihak yang pernah menempatinya serta pihak-pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan penggunaan fasilitas itu.

Selain bangunan, pemeriksaan mencakup sejumlah fasilitas yang ditemukan di kompleks tersebut, antara lain tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.

Hunian berstandar apartemen tersebut sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). 

Tim Ombudsman mendapati lebih dari 10 kamar yang tersebar di kompleks tersebut.  Sejumlah kamar memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara