Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membongkar bangunan yang dengan fasilitas seperti apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/9).
Pembongkaran dilakukan setelah Kemenimipas memastikan bangunan tersebut telah diperiksa, direkam, difoto, dan diinventarisasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyebut bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset Kemenimipas serta pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan tim masih mendalami pemanfaatan bangunan tersebut, termasuk pihak yang pernah menempatinya serta pihak-pihak yang diduga membiarkan keberadaan dan penggunaan fasilitas itu.
Selain bangunan, pemeriksaan mencakup sejumlah fasilitas yang ditemukan di kompleks tersebut, antara lain tempat kebugaran dan ruangan yang disebut direncanakan menjadi simulator golf.
Hunian berstandar apartemen tersebut sebelumnya ditemukan oleh Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9).
Tim Ombudsman mendapati lebih dari 10 kamar yang tersebar di kompleks tersebut. Sejumlah kamar memiliki ruang tamu, kamar tidur, televisi, hingga kulkas.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi (ketiga kanan) bersama sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi (tengah) mendampingi Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga kulkas berisi minu
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan Permenas memeriksa barang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga kulkas berisi minuman keras.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Wartawan mendokumentasikan isi kulkas di ruangan dengan fasilitas khusus saat Komisi XIII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga kulkas berisi minuman keras.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka berjalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meninjau lapas tersebut sebagai tindak lanjut atas sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026, yang menemukan dugaan fasilitas mewah di area lapas, seperti sofa, televisi, hingga kulkas berisi minuman keras.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Petugas mengangkut barang saat pembongkaran bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membongkar 10 bangunan tidak berizin setelah meninjau langsung lapas tersebut.