Batu bara telah menjadi tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur. Hampir 50 persen produk domestik regional bruto provinsi itu berasal dari batu bara, di samping minyak dan gas bumi.
Karena menguntungkan, aktivitas pertambangan merajalela. Ini ditunjukkan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan. Secara nasional, Kalimantan Timur merupakan penerbit IUP terbesar.
Pertengahan November 2018, tim yang dipimpin Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, memantau aktivitas transportasi batu bara di aliran Sungai Mahakam. Saat penelusuran, tim KPK menemukan dugaan kebocoran perdagangan batu bara.
Indikasi yang pertama, ada ponton berisi gunungan batu bara yang disembunyikan di balik pepohonan di pinggir sungai. Kedua, terdapat dermaga atau jetty tanpa nama yang menjadi penampungan batu bara ilegal.